Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Reaksi Ferdy Sambo Soal Bocor Percakapan Rahasianya dengan Nikita Mirzani

Melalui kuasa hukum, Arman Hanis, yang dikonfirmasi terkait viralnya percakapan itu di media sosial, Sabtu (17/9/2022).

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase TribunManado - Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Reaksi Ferdy Sambo Soal Bocor Percakapan Rahasianya dengan Nikita Mirzani 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap reaksi Ferdy Sambo terkait bocor percakapannya dengan Nikita Mirzani.

Ferdy Sambo bantah keras informasi yang beredar tersebut.

Melalui kuasa hukum, Arman Hanis, yang dikonfirmasi terkait viralnya percakapan itu di media sosial, Sabtu (17/9/2022).

"Kami tim kuasa hukum membantah keterkaitan klien kami dalam percakapan yang sedang beredar luas," kata Arman.

Arman mengaku enggan menanggapi lebih lanjut mengenai kehebohan percakapan yang viral itu.

Dia menegaskan bahwa saat ini dirinya dan Ferdy Sambo hanya fokus pada perkara yang kini tengah dihadapi, yakni dugaan pembunuhan berencana.

Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Manado)

"Kami tidak ingin memberikan tanggapan lebih lanjut, karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani," ujar Arman.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Pertama yang Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Anak Anggota DPR

Seperti diketahui rekaman suara Nikita Mirzani dengan seorang pria yang diduga Ferdy Sambo, beredar dan vira; di media sosial.

Dalam rekaman itu, Nikita membicarakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tengah dihadapinya.

Nikita tampak meminta bantuan Ferdy Sambo agar kasusnya menjadi pasti dan tidak dijerat pasal berat. 

Percakapan tersebut diduga terjadi saat Nikita berperkara dengan Dipo Latif, mantan suaminya.

Dimana Nikita dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan.

Dalam percakapan itu, pria yang disebut sebagai Sambo itu tak banyak bicara. Tampak Nikita Mirzani yang lebih banyak melontarkan pertanyaan terkait kasus KDRT.

 "Ini, kan, ranahnya KDRT, ya, kenapa jadi 351 KUHP Juncto 355 KUHP. Itu, kan, pasal ngeri-ngeri," kata Nikita dalam unggahan itu dikutip, Sabtu (17/9).

"Waktu saksi, (pasalnya) KDRT enggak?," balas pria yang disebut Ferdy Sambo itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved