Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BNPT

Antisipasi Paham Radikalisme di Sekolah, BNPT-FKPT Sulut Gelar TOT Guru Pelopor Moderasi Beragama

Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulut menggelar Kegiatan Training of Trainer (TOT)

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aswin_Lumintang
istimewa
Kolonel Pnb Drs Sujatmiko, Kepala Sub Direktorat Kontra Propaganda BNPT 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulut menggelar Kegiatan Training of Trainer (TOT) Menjadi Guru Pelopor Moderasi Beragama sebagai bagian dari upaya pencegahan terorisme dengan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Kaban Kesbangpol Sulut, Ferry Sangian S.Sos MAP dan BNPT diwakili oleh
Drs Sujatmiko, Kepala Sub Direktorat Kontra Propaganda BNPT, Ketua BNPT Sulut, Max Surya Togas SH, Rektor IAIN, Delmus Punari Salim S.Ag, MA, M.Res, Ph.D, Kakanwil Kementerian Agama Sulut, H Anwar Abubakar S.Ag, M.Pd, Kamis (15/08/2022).

Pada kesempatan itu Ketua FKPT Sulut, Max Togas mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada BNPT RI yang boleh memberikan kesempatan kepada kami FKPT Sulawesi Utara untuk bersama dalam program Bidang Agama dan Sosial Budaya dimana bisa mengadakan dialog dimasa setelah pandemi ini dengan para Guru yang biasanya disebut sebagai Pahlawan tanpa tanda jasa. Pekerjaan yang sungguh mulia oleh karena tanpa pamrih melakukan pekerjaan memanusiakan manusia sebagaimana semboyan Bapak Sam Ratulangi SITOU TIMOU TUMOU TOU yang menjadi teladan kita semua.

Ketua FKPT Sulut, Max Surya Togas SH
Ketua FKPT Sulut, Max Surya Togas SH (istimewa)

Togas mengatakan, FKPT Provinsi Sulawesi Utara dalam menyikapi kondisi sekarang ini ingin memberikan beberapa pandangan dan langkah-langkah untuk melakukan pencegahan meluasnya paham radikalisme dan terorisme tersebut. Khususnya berbicara tentang Moderasi beragama melalui teman-teman Guru yang ada.

Baik dalam masa pandemi Covid-19 maupun tidak, lembaga pendidikan, seperti sekolah dan madrasah memiliki peran strategis baik dalam penyebaran paham radikal terorisme maupun dalam pencegahannya. Melalui lembaga pendidikan, kelompok radikal terorisme menyebarkan paham radikalnya baik melalui kurikulum, proses pembelajaran, kegiatan kurikuler dan ektra kurikuler. Melalui lembaga pendidikan ini juga, kelompok ini berusaha membuat image bahwa paham yang mereka anut adalah benar dan terbukti diminati oleh banyak orang. Melalui lembaga pendidikan ini juga, kelompok ini akan membina bibit-bibit unggul generasi muda bangsa untuk dijadikan regenerasi kelompok mereka, yang akan meneruskan cita- cita mereka.

Melalui lembaga pendidikan juga, di era pandemi Covid-19, kita dapat membentengi peserta didik dari penyebaran dan pengaruh paham radikal terorisme melalui kegiatan yang secara khusus bagi para guru agar mereka tumbuh dan berkembang sebagai pelopor moderasi beragama di lingkungan sekolahnya masing-masing.

Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan Bidang Agama, Sosial dan Budaya pada tahun 2021, bahwa:

1.     Para guru dari berbagai tingkatan pendidikan sangat antusias mengikuti kegiatan, terbukti dengan banyaknya guru yang mengikuti kegiatan dan lomba “Guru Pelopor Moderasi Beragama”.

2.     Tema besar kegiatan “Menumbuh kembangkan Moderasi Beragama sebagai Pencegahan Penyebaran Paham Radikal Terorisme” merupakan tema yang tepat, seiring dengan banyak terjadinya kasus intoleransi dan kekerasan atas nama agama baik secara verbal maupun nonverbal, termasuk di media sosial.

3.     Pada beberapa kegiatan, ada kendala khususnya pada jaringan internet sehingga sedikit banyaknya mengganggu kesuksesan kegiatan, khususnya pada materi yang semestinya dapat dikuasai oleh peserta, akan tetapi karena terkendala, akhirnya penguasaan materi oleh peserta menjadi kurang maksimal.

4.     Para guru yang menjadi peserta hanya mengandalkan pendengaran dan ingatan semata dalam menerima materi yang disampaikan oleh para narasumber. Mereka tidak dibekali dengan “buku/pedoman” yang menjadi panduan dalam mengembangkan materi ajar sekaligus sebagai pembekalan “kontra narasi” yang dapat mereka sampaikan kepada guru-guru lainnya yang tidak ikut dalam kegiatan pelatihan.

5.     Para peserta memiliki kesepahaman yang sama tentang pentingnya upaya pencegahan penyebaran paham radikal terorisme di sekolah, dengan mengoptimalkan peran strategis guru sebagai pelopor moderasi beragama. Akan tetapi para peserta tersebut kurang memiliki pemahaman yang cukup tentang paham radikal terorisme, penyebaran dan perekrutannya serta pemahaman kontra narasinya.

Berdasarkan hasil evaluasi pada tahun 2021 tersebut dan disertai berbagai kenyataan bahwa :

1.     Lembaga pendidikan dan media sosial merupakan dua wilayah yang diperebutkan oleh kelompok radikal terorisme. Kedua wilayah itu dinilai sangat efektif untuk mentransformasikan paham sekaligus perekrutan anggota.

2.     Penguasaan terhadap lembaga pendidikan akan memudahkan penguasaan terhadap guru, materi, proses pembelajaran, siswa dan kegiatan lain yang ada di sekolah untuk diarahkan pada paham radikal terorisme.

3.     Guru dan bahan ajar merupakan sarana transformasi paham radikal terorisme yang penting di sekolah, karena itu sebisa mungkin keduanya harus kita bentengi sekaligus melakukan kontra “counter attack” melalui keduanya.

Oleh karena itu, perlu dilakukan pelatihan atau kegiatan yang sejenis yang dapat membekali para guru agar memiliki daya imun terhadap paham radikal, mampu menumbuhkembangkan moderasi beragama di lingkungan sekolah dan sekaligus mampu menciptakan bahan ajar yang menarik dan inspiratif dengan memasukkan konten-konten moderasi beragama sebagai strategi pencegahan terorisme dalam materi pembelajaran di sekolah.

Berdasarkan beberapa pertimbangan di atas, Bidang Agama, Sosial, Ekonomi dan Budaya pada Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat, Direktorat Pencegahan akan memfokuskan kegiatan sebagai berikut:

1.    Training of Trainermenjadi Guru Pelopor Moderasi Beragama di Sekolah.

a)    Tema: Moderasi Beragama sebagai Strategi Pencegahan Terorisme.

b)    Bentuk: Pelatihan bagi pelatih (membekali para guru agar dapat melatih teman sejawatnya).

2.    Lomba Pembuatan bahan ajar berupa video pendek sosiodrama moderasi beragama.

a)    Tema: “Moderasi Beragama sebagai Strategi Pencegahan Terorisme”.

           b)Bentuk: Seleksi pemilihan video pendek sosiodrama moderasi beragama.

Seluruh yang hadir menyatakan menolak paham radikalisme
Seluruh yang hadir menyatakan menolak paham radikalisme (istimewa)

Sementara itu Kaban Kesbangpol Sulut, Ferry Sangian S.Sos, MAP mengatakan, penyelenggaraan kegiatan ini memiliki nilai yang sangat strategis dan penting sebagai salah satu upaya dalam menyamakan visi, misi, persepsi dan kesatuan langkah dalam rangka optimalisasi peran pemerintah dalam menyikapi perkembangan situasi sosial yang terjadi  saat ini.

Di masa pandemi covid-19 ini pemerintah kembali menegaskan bahwa masyarakat harus tetap melawan penyebaran covid-19 sambil beraktivitas seperti sediakala dengan menggunakan protokol kesehatan yang selalu disosialisasikan.

Pola kehidupan baru ini kemudian banyak disebut sebagai new normal.  dalam kaitan berkembangnya paham radikalisme di indonesia akhir-akhir ini, setiap elemen masyarakat harus memikirkan dan mengambil langkah strategis serta solusi alternatif atas kebutuhan bangsa akan persatuan dan kesatuan, bahwa pencegahan terorisme bukan saja merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, akan tetapi juga merupakan tugas dan tanggung jawab anak bangsa yaitu salah satunya dalam aktivitas lembaga pendidikan seperti sekolah, dan Madrasah memiliki peran strategis baik dalam penyebaran paham radikal terorisme maupun dalam pencegahannya.

Melalui lembaga pendidikan, kelompok radikal terorisme menyebarkan paham radikalnya baik melalui kurikulum, proses pembelajaran, kegiatan kurikuler dan ektra kurikuler.

Dengan adanya kegiatan ini memberikan pemahamam kepada para pendidik atau guru mengenai pentingnya upaya pencegahan terorisme, serta lebih bijaksana dalam mengelola informasi dari berbagai media, sehingga mampu menimbulkan daya cegah dan tangkal dini terhadap penyebarluasan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia lebih khusus di Provinsi Sulawesi Utara.

Kaban Kesbangpol mengatakan, kegiatan ini juga memberikan manfaat bagi para pendidik atau guru-guru untuk berperan serta menyebarkan informasi yang bersifat positif dan sebagai media bagi mereka untuk dapat mengembangkan bakat dan talenta  dengan adanya perkembangan zaman dan pesatnya teknologi informasi membuat semua orang dari berbagai kalangan dapat mengakses berita apa saja.

Dalam rangka mencegah berkembangnya paham radikalisme maka ketika menerima sebuah informasi harus disaring terlebih dahulu sebelum di-sharing ke media sosial.

Paham radikalisme dan aksi terorisme saat ini. merupakan masalah global yang tidak lagi memandang garis batas internasional. Hampir semua negara di dunia sudah pernah merasakan bagaimana tidak manusiawinya aksi-aksi terorisme yang dilakukan sekelompok orang dengan pandangan radikal.

Terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan keterlibatan semua pihak termasuk para guru-guru dalam dunia pendidikan untuk dapat memiliki kesepahaman yang sama tentang pentingnya upaya pencegahan penyebaran paham radikal terorisme di sekolah, dengan mengoptimalkan peran strategis guru sebagai pelopor moderasi beragama dalam mencegah  penyebaran berita bohong, ujaran kebencian dan informasi negatif yang terjadi terus menerus melalui berbagai media di antaranya media sosial agar masyarakat tidak mudah terpapar paham radikalisme terorisme.

Sedangkan Drs Sujatmiko; Kepala Sub Direktorat Kontra Propaganda BNPT mengatakan saat memberi materi, Terorisme umumnya dipahami sebagai tindakan kekerasan yang menargetkan warga sipil dalam mengejar tujuan politik atau ideologis. Dampak destruktif terorisme terhadap hak asasi manusia dan keamanan telah diakui di tingkat tertinggi PBB, yang di antaranya;

UU NO. 5 TAHUN 2018: Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan gangguan keamanan

Ø  Pola Rekrutmen Penyebaran Paham Radikal di Lingkungan Pendidikan

-    Menyusup melalui jalur kajian kerohanian dalam bentuk kelompok yang bersifat sporadis (menyebar) yang isi 5 sampai 10 orang. Forum kajian ini mudah dalam rekrutmen namun sulit untuk dilacak;

-    Melalui pola-pola mentoring pelajaran agama;

-    Melalui forum-forum diskusi tentang ISIS, Org tertentu dan Khilafah di lingkungan sekolah ;

-    Melalui penawaran tempat tinggal/kos gratis, dengan syarat mengikuti kajian-kajian mereka;

-    Menggiring siswa baru dari daerah-daerah ke forum diskusi dan bicara tentang Pancasila dan sistem pemerintahan berbasis Khilafah;

-    Media Sosial.

Ø PERAN GURU

Guru senantiasa memahami secara mendalam mengenai ilmu agama, kemanusiaan serta sejarah kebangsaan. Tiga paduan ilmu ini akan membuat guru mengajarkan ilmu agama secara tepat dan mencintai kebangsaan. Guru yang hanya memahami agama semata tanpa diimbangi rasa kemanusiaan dan sejarah kebangsaan, maka dia akan menganggap bahwa Pancasila adalah berhala. Sedangkan guru yang memahami sejarah kebangsaan tanpa mengetahui agama secara mendalam akan menganggap bahwa Pancasila tidak ada unsur keagamaan.

Peran Guru sangat penting dalam memperkuat eksistensi Pancasila dalam generasi bangsa Indonesia, sebab guru dapat mempengaruhi murid yang diajarkan.

Dr. Arhanuddin Salim, M.Pd, Ketua Lakpesdam NU memberikan materi dengan tema; PENCEGAHAN TERORISME BERBASIS PEMAHAMAN AGAMA,

SOSIAL DAN BUDAYA.

Dr Arhanuddin mengatakan, kecenderungan sebagian kalangan umat beragama yang bersikap ekstrem dan ketat dalam memahami agama serta hukum-hukumnya

Kecenderungan lain yang juga ekstrem dengan bersikap longgar dalam beragama dan tunduk pada perilaku serta pemikiran negatif yang berasal dari budaya dan peradaban lain.

Ø  Terorisme lahir dari paham radikal. Paham radikal adalah kesesatan berpikir tentang kemurnian sebuah ajaran. Ia melahirkan kebencian pada perbedaan paham. Ia memberikan mimpi penuh kebohongan terhadap orang-orang yang tak berpikir panjang.

Ø  Konsep Moderasi Beragama Sebagai Solusi

Cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bangsa

Ø  Fokus Moderasi Beragama

Cara pandang, sikap, dan praktik beragama

Harmoni dan kerukunan umat beragama

Relasi agama dan budaya

Relasi agama dan negara

Cara penyelesaian masalah secara damai dan menghindari kekerasan

Keutuhan dan kesatuan bangsa

Ø  Komitmen Kebangsaan

Menghargai dan menjiwai identitas nasional;

Menghargai dan menindaklanjuti perjuangan para pahlawan;

Mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan; dan Berpartisipasi aktif dalam upaya mewujudkan integrasi nasional.

Ø  Anti Kekerasan

Mengusung ide-ide perubahan dengan spirit perdamaian dan anti kekerasan;

Tidak mengembangkan sikap rasis dan diskriminatif terhadap perbedaan agama, ras, suku, budaya, dan antar golongan;

Mengusung spirit perubahan secara baik dan tidak menghalalkan segala cara.

Ø  Akomodatif dan Inklusif

Komitmen untuk mempertahankan kearifan lokal (local wisdom);

Komitmen untuk menyempurnakan diri dengan mengadopsi ide-ide baru yang positif; dan

Terbuka dan apresiatif terhadap amaliyah keagamaan yang berbeda

Sholehuddin, M.Pd, Dosen FIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, dalam sesi terakhir memberikan; ''TRAINING OF TRAINER MENJADI GURU PELOPOR MODERASI BERAGAMA&LOMBA PEMBUATAN BAHAN AJAR VIDEO PENDEK SOSIODRAMA MODERASI BERAGAMA''

Ø  Indeks Survey Nasional BNPT 2019 di Provinsi Sulawesi Utara Potensi Radikalisme pada angka 32,62 persen

Ø  Indeks Prilaku Kontra Radikal sangat penting untuk menbuat/ menyusun Video Pendek dimana merupakan bentuk Tindakan menangkal Radikalisme karena itu Guru dapat menghimbau pada anak didik Untuk membuat Konten Video terkait Pemahaman Deradikalisme

Ø  Moderasi Beragama Atau Moderasi Agama?

Moderasi Beragama tidak sama dengan Moderasi Agama

Agama tidak perlu dimoderasi karena agama sudah mengajarkan prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan.

Jadi bukan agama yang harus dimoderasi, melainkan cara penganut / umat beragama dalam menjalankan ajaran agamanya.

Yang Benar adalah MODERASI BERAGAMA

Ø  Konsepsi Moderasi Beragama Dalam Agama-Agama

Dalam Islam ada konsep wasathiyah,

Dalam tradisi Kristen ada konsep golden mean,

Dalam tradisi agama Buddha ada Majjhima Patipada,

Dalam tradisi agama Hindu ada Madyhamika,

Dalam Konghucu juga ada konsep Zhong Yong

Ø  Posisi Orang Moderat Dalam Beragama

Orang yang mempraktekkan Moderasi Beragama disebut “Moderat” atau “Beragama dengan Moderat”

Orang Moderat seperti “Moderator” tidak berpihak pada Pendapat Narasumber maupun Audiens. Dia berada diantara Narasumber dan Audiens.

Orang Moderat,  Ia tidak berlebihan dalam beragama, tapi juga tidak menyepelehkan agama

Ø  Tujuan Moderasi Beragama

Untuk menengahi dan mengajak kedua kelompok yang ekstrem (Ekstrem Kanan dan Kiri) dalam menjalankan ajaran agama.

Untuk kembali pada esensi ajaran agama, yaitu memanusiakan manusia.

Agar tumbuh sikap saling memahami dan menghormati, tidak saling menyalahkan satu sama lain.

Ø  Upaya Guru Untuk Menumbuhkan Moderasi Beragama

Menjadi “role model” dalam pemahaman, sikap dan tindakan

Pembelajaran Pendidikan Agama yang TUNTAS

Penggunaan Pendekatan, Strategi dan Metode Pembelajaran yang Tepat (misalnya pendekatan multicultural), menggunakan ICT (Information and Communication Technology)

Memasukkan nilai-nilai moderasi beragama

Penyediaan buku – buku (konten moderasi beragama)

Pendampingan pemahaman keagamaan peserta didik

Membiasakan sikap dan perilaku beragama yang moderat

Mempelopori berbagai kegiatan yang diarahkan untuk tumbuhkembangnya moderasi beragama di sekolah (club kajian keagamaan, upload konten – konten moderasi beragama dan lain – lain)

Ø  Kenapa Ada Lomba Menjadi Guru Pelopor Moderasi Beragama

Memberikan Apresiasi kepada Guru

Menggerakkan Guru untuk Menumbuhkembangkan Moderasi Beragama

Menjadikan Guru sebagai Figur Panutan bagi Peserta Didik

Untuk dapat mendokumentasikan kegiatan-Kegiatan yang dilakukan oleh Guru dan dapat dilihat dikemudian hari

Ikut hadir dalam kesempatan ini Pengurus FKPT/ Satgas BNPT Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris FKPT Sulut; dr Makmun Djaafara, Bendahara FKPT Sulut, Drs Denny Rantung, Kabid. Agama & Sosial Budaya, DR Ahmad Rajafi, M.H.I, Kabid. Pemuda & Pendidikan Ridwan Hidayat, Kabid. Media & Hukum; Aswin Lumntang, S.Sos, Kabid Perempuan; Merry Umboh serta jajaran Pengurus FKPT Sulut lainnya.

Hadir juga Peserta Guru-Guru dari PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK yang ikut hadir saat ini dari berbagai agama yang ada,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved