Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Pengamat Kepolisian Sebut Ironi Terkait Bantuan Hukum AKBP Jerry Raymond Siagian
Akhirnya terungkap pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto tanggapi soal pemberian bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto tanggapi soal pemberian bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian.
AKBP Jerry Raymond Siagian mendapat bantuan pembelaan saat banding dari Polda Metro Jaya.
Diketahui, AKBP Jerry Raymond Siagian terseret lingkaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Kritikan AHY yang Sebut Rezim Kini Tinggal Gunting Pita Dijawab PPP, Silahkan Lihat Proyek Hambalang
Baca juga: Akhirnya Terungkap Pakar Hukum Sebut Jaksa Harus Cermat Tangani Kasus Ferdy Sambo: Bisa Konyol
Baca juga: Profil Jenderal Cholid Ghozali, Mertua KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Pernah Jadi Anggota DPR RI
Foto: Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian saat menjalani sidang kode etik terkait kasus Brigadir J pada Jumat (9/9/2022) hingga Sabtu (10/9/2022). Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto menanggapi soal pemberian bantuan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada AKBP Jerry Raymond Siagian. (Tangkap layar kanal YouTube Polri TV Radio)
Terkait kasus ini, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto menanggapi soal pemberian bantuan hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya kepada AKBP Jerry Raymond Siagian.
Sebagaimana diketahui nama Jerry Siagian ikut terseret dalam lingkaran kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Jerry Siagian disebut tak profesional dalam menangani laporan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hingga akhirnya ia dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Namun, Jerry mendapatkan bantuan pembelaan saat banding dari Polda Metro Jaya.
Bambang menyayangkan pemberian bantuan ini karena terkesan ironi.
Pasalnya yang memberikan sanksi dan pembela sama-sama bagian dari Polri.
"Terkait dengan pendampingan yang dilakukan oleh Polda Metro ini adalah ironi."
"Ketika sidang kode etik itu dilakukan oleh Mabes Polri kemudian institusinya sendiri yang memberikan bantuan, jadi aneh."