Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Komnas HAM Bersikeras Bu Putri Dilecehkan Brigadir J, Berdasarkan Kesaksian Ini

Dalam kasus penembakan tersebut, Komnas HAM mengatakan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.

Editor: Tesalonika Geatri
Tangkap Layar Kompas Tv
Komnas HAM Bersikeras Bu Putri Dilecehkan Brigadir J, Berdasarkan Kesaksian Ini. 

Sementara itu, terkait tudingan membela Ferdy Sambo, Ahmad Taufan Damanik kembali mengaskan jika Komnas HAM bergerak sesuai dengan fakta.

"Tidak ada skenario dan upaya pembelaan, kami berangkat dari fakta-fakta, ada saksi sesuai pasal 25," jelasnya.

"Kesaksiannya bahwa mereka melihat Putri Candrawathi menangis di Magelang," bebernya.

Ketua Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM. (Tangkap Layar Kompas TV)

Terkait pernyataan saksi, Ahmad Taufan Damanik membeberkan bahwa Putri Candrawathi konsisten menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan seksual.

"Kami juga melihat dari psikolog klinis yang mendampingi, mereka memberikan keterangan bahwa Putri Candrawathi ketika memberi keterangan dan pendalaman, tetap konsisten dengan penjelasannya," ungkapnya.

Komnas HAM Panaskan Isu Pelecehan Putri Candrawathi, Kamaruddin Duga Dibayar: LPSK Tolak Amplop

Komnas HAM menjadi perbincangan lantaran memberikan rekomendasi soal isu pelecehan Putri Candrawathi.

Tanggapi rekomendasi Komnas HAM soal isu pelecehan, Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J buka suara.

Kamaruddin menduga ada pihak lain yang memang dibayar untuk bicara soal adanya pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana kabar yang beredar, Brigadir J disebut-sebut telah melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kamaruddin menduga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, bahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), tidak bekerja secara profesional.

Pasalnya, mereka tetap menyebut ada pelecehan seksual meski Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan tidak ditemukan bukti adanya pelecehan.

"Mengenai tuduhan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas itu kita harus waspadai."

"Mengapa mereka ini terus mengatakan dugaan pelecehan seksual padahal sudah di-SP3."

"Laporan mengenai pelecehan seksual tidak terbukti atau tidak ditemukan buktinya, atau tidak terjadi menurut Dirtipidum Bareskrim Polri maupun oleh Kabareskrim Polri."

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved