Sulut United
Sulut United Setor Rp 14,7 Juta Pajak Hiburan Laga Versus Persipura ke Pemkot Manado
Sebagai klub sepakbola profesional, Sulut United patuh pada aturan perpajakan.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebagai klub sepakbola profesional, Sulut United patuh pada aturan perpajakan.
Buktinya, Manajemen Sulut United langsung menyetor Pajak Penghasilan dari laga perdana di kandang, Stadion Klabat Manado saat menjamu Persipura Jayapura.
Sulut United menyetor Pajak Hiburan sebesar Rp 14,7 juta, 10 persen dari pendapatan tiket laga Sulut United vs Persipura Jayapura yang digelar Sabtu 10 September 2022.
"Kami berkomitmen memenuhi kewajiban perpajakan," kata GM Sulut United, Handry Kalangi kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (14/09/2022).
Katanya, Sulut United akan rutin membayar pajak ke pemerintah setiap melakoni laga di kandang.
Kabid Pelayanan Pajak dan Retribusi Bapenda Manado, Richard Rorong mengatakan, Sulut United konsisten menyetor Pajak Hiburan.
"Tahun 2019 yang lalu juga mereka membayar rutin," katanya.
Diketahui, Pemkot Manado menargetkan PAD tahun ini mencapai Rp 407 miliar.(ndo)
Baca juga: BERITA FOTO, Keseruan di Acara HUT ke-44 SMK Negeri 3 Manado
Baca juga: Peringatan Dini Besok Kamis 15 September 2022, BMKG: Waspadai Sejumlah Wilayah Alami Cuaca Ekstrem