Sabtu, 9 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Nasib Ferdy Sambo, Dua Ajudannya Kompak Melawan Demi Brigadir J

Kabar terbaru kasus kematian Brigadir J. Nasib Ferdy Sambo saat dua ajudannya kompak melawan demi Brigadir J.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Kabar terbaru kasus Kematian Brigadir J. Nasib Ferdy Sambo saat Dua Ajudannya Kompak Melawan Demi Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua ajudan Ferdy Sambo kompak melawan sang atasan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Kabar terbaru, dua ajudan Ferdy Sambo memutuskan untuk mengungkap kebenaran sesuai fakta yang dialami.

Lantas bagaimana nasib Ferdy Sambo ke depannya?

Melansir Kompas TV, kasus hukum pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lain, terus berlanjut.

Kini, penasihat hukum Bripka Ricky Rizal menyebut, kliennya tidak mengetahui dugaan peristiwa pelecehan terhadap Istri Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu karena saat itu, Bripka Ricky dan Bharada Eliezer pergi untuk mengantarkan barang-barang keperluan anak Ferdy Sambo.

Tidak hanya itu, Bripka Ricky Rizal siap menjadi ‘justice collaborator’ atau penguak fakta, menyusul Bharada Richard Eliezer, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Sikap Bripka Ricky Rizal kini mulai bertolak dari skenario mantan atasannya, Ferdy Sambo.

Keberanian ini muncul setelah ia bertemu keluarga yang memintanya berkata jujur, terkait fakta sebenarnya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku belum menerima surat permohonan Bripka Ricky untuk ‘justice collabolator’.

LPSK jugaa akan menelaah, dipenuhi tidaknya untuk menjadi ‘JC’.

Kini, kedua tersangka Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer kompak untuk menguak fakta yang sebenarnya .

Mampukah kesaksian keduanya menjerat Sambo dengan hukuman maksimal?

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tak Terima Kliennya Dituntut Terus

Jhonson Panjaitan, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mempertanyakan soal tujuan adanya tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan kliennya kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Johnson tidak terima jika Brigadir J dianggap sebagai orang yang melecehkan Putri Candrawathi.

Pasalnya, tidak ada bukti yang membuat Brigadir J bersalah melakukan hal itu.

Apalagi saat ini kliennya telah meninggal dunia.

Hal tersebut, kata Johnson, tidak adil bagi Brigadir J.

"Masa (Brigadir J) sudah jadi mayat masih terus-terusan dituduh (melakukan) pelecehan seksual."

"Padahal orangnya udah jelas gak bakalan bisa (melakukan) penuntutan."

"Pertanyaannya buat apa itu tuh? Ya buat membebaskan (para tersangka)," kata Johnson dikutip dari Konmpas Tv, Selasa (13/9/2022).

Apalagi, lanjut Johnson, tuduhan pelecehan seksual ini juga disampaikan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Padahal laporan soal dugaan pelecehan sudah di-SP3 oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.

Menurut Johnson, para mafia ini seharusnya dapat diadili dengan baik.

Jangan sampai kejaksaan melakukan kesalahan dan membuat orang bersalah jadi tidak bersalah.

Sementara itu, soal sidang obstruction of justice, Johnson mengatakan seharusnya dibukakan ke publik.

Karena bukan hanya persoalan sanksinya, tapi Johnson juga ingin mengetahui pola-pola obstruction of justice-nya seperti apa.

"Ini kan ada dua trek juga ya yang sekarang ini sedang diproses dan dikomunikasikan ke media kan proses kode etik."

"Tapi kode etik yang ditampilkan itu lagi-lagi enggak transparan menurut saya, karena yang diperlihatkan adalah hanyalah soal sidang dan hukumannya."

"Padahal ini kan obstruction of justice itu jauh lebih buruk dan berbahaya dibandingkan dengan persoalan utamanya soal pembunuhan berencana."

"Karena menyangkut institusi dan yang terlibat banyak."

"Kita tidak hanya butuh hukuman yang berat untuk membersihkan (tubuh Polri), karena ini bukan cuma soal pembersihan tapi juga soal reformasi institusinya."

"Karena itu pola-polanya bagaimana cara dia melakukan obstructionof Justice dan bagaimana berdalihnya (perlu diketahui)."

"Kalau substansi masalahnya ya Ini ada dua juga, ada bercabang satu yang 340 nya yang kedua bagaimana institusi ini terutama yang ada hubungannya dengan satgasus."

"Kasus pembunuhan ini terjadi, tapi dalam konteks satgasus ini jadi berlapis-lapis dan banyak tanda tanya," jelas Johnson.

Apalagi, sampai sekarang pihaknya tidak mendapatkan rekening dan handphone Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dan Tribunnews.com

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved