Tomohon Sulawesi Utara
Nama Dicatut Masuk Dalam Sipol, Dua ASN Mengadu ke Bawaslu Tomohon
Dua ASN asal Tomohon dicatut namanya dalam Sipol. Mereka langsung mengadu ke Bawaslu Tomohon yang kemudian dilimpahkan ke KPU Tomohon.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Dua orang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, namanya dicatut dalam data sistem informasi partai politik (Sipol).
Hal ini sebagaimana data aduan yang diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon dalam tahapan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Ada dua ASN ber-KTP Tomohon yang menyampaikan aduan ke Bawaslu. Mereka menyampaikan nama mereka masuk dalam Sipol," kata Ketua Bawaslu Tomohon, Deisy Soputan, Selasa (13/9/2022).
Lebih lanjut dijelaskan oleh Komisioner Bawaslu Tomohon Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Steffen Linu, bahwa kedua ASN ini datang ke kantor Bawaslu melalui help desk untuk menyampaikan aduan.
"Dalam penyampaian aduan mereka memasukkan screenshot aplikasi Sipol yang menyatakan mereka masuk di Sipol. Juga mereka menyertakan KTP," jelasnya.
Selanjutnya, setelah masuk aduan tersebut, Bawaslu Tomhon menginvestigasi.
Baca juga: BREAKING NEWS, Eks Bekas Galian di Desa Lobong Bolmong Sulawesi Utara Sebabkan Kemacetan Panjang
Baca juga: Sambut Antusias Pembagian BLT BBM, Kantor Pos Ratahan Mitra Sulawesi Utara Membludak
"Melalui akun Sipol Bawaslu dicek apa betul yang bersangkutan masuk di Sipol. Dan ditemukannya kecocokan. Bahwa nama mereka masuk dalam Sipol," tambah Steffen.
Dengan adanya temuan tersebut, Bawaslu Tomohon merekomendasikan ke KPU Tomohon agar dilakukan pencermatan kembali.
"Kami merekomendasikan ke KPU Tomohon untuk melakukan pencermatan kembali terhadap yang bersangkutan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh KPU. Selanjutnya itu sudah masuk dalam ranah KPU," terang Linu.

Sejauh ini, yang direkomendasikan ke KPU baru satu orang ASN, sedangkan yang satunya lagi akan menyusul.
"Yang sudah kami kirim rekomendasi, satu aduan. Sedangkan yang satu akan menyusul. Karena kami harus plenokan lebih dulu," tandasnya.(*)