Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Jhonson Panjaitan Tak Terima 'Orang Mati' Masih Dituntut, Upaya Bebaskan Putri Sambo?
Jhonson menyinggung penuntutan hukum terhadap 'orang mati', dalam hal ini mendiang Brigadir J. Sebut upaya bebaskan tersangka Putri Sambo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Jhonson Panjaitan, mempertanyakan soal tujuan adanya tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan kliennya kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau Putri Sambo.
Jhonson menyinggung penuntutan hukum terhadap 'orang mati', dalam hal ini mendiang Brigadir J yang kini telah berpulang akibat insiden tragis di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.
Rekan Kamaruddin Simanjuntak ini tidak terima jika Brigadir J dianggap sebagai orang yang melecehkan Putri Candrawathi.
Pasalnya, tidak ada bukti yang membuat Brigadir J bersalah melakukan hal itu.
Apalagi saat ini kliennya telah meninggal dunia.
Hal tersebut, kata Johnson, tidak adil bagi Brigadir J.
"Masa (Brigadir J) sudah jadi mayat masih terus-terusan dituduh (melakukan) pelecehan seksual."
"Padahal orangnya udah jelas gak bakalan bisa (melakukan) penuntutan."
"Pertanyaannya buat apa itu tuh? Ya buat membebaskan (para tersangka)," kata Johnson dikutip dari Konmpas Tv, Selasa (13/9/2022).
Apalagi, lanjut Johnson, tuduhan pelecehan seksual ini juga disampaikan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Padahal laporan soal dugaan pelecehan sudah di-SP3 oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.
Menurut Johnson, para mafia ini seharusnya dapat diadili dengan baik.
Jangan sampai kejaksaan melakukan kesalahan dan membuat orang bersalah jadi tidak bersalah.
Sementara itu, soal sidang obstruction of justice, Johnson mengatakan seharusnya dibukakan ke publik.
Karena bukan hanya persoalan sanksinya, tapi Johnson juga ingin mengetahui pola-pola obstruction of justice-nya seperti apa.
"Ini kan ada dua trek juga ya yang sekarang ini sedang diproses dan dikomunikasikan ke media kan proses kode etik."
"Tapi kode etik yang ditampilkan itu lagi-lagi enggak transparan menurut saya, karena yang diperlihatkan adalah hanyalah soal sidang dan hukumannya."
"Padahal ini kan obstruction of justice itu jauh lebih buruk dan berbahaya dibandingkan dengan persoalan utamanya soal pembunuhan berencana."
"Karena menyangkut institusi dan yang terlibat banyak."
"Kita tidak hanya butuh hukuman yang berat untuk membersihkan (tubuh Polri), karena ini bukan cuma soal pembersihan tapi juga soal reformasi institusinya."
"Karena itu pola-polanya bagaimana cara dia melakukan obstructionof Justice dan bagaimana berdalihnya (perlu diketahui)."
"Kalau substansi masalahnya ya Ini ada dua juga, ada bercabang satu yang 340 nya yang kedua bagaimana institusi ini terutama yang ada hubungannya dengan satgasus."
"Kasus pembunuhan ini terjadi, tapi dalam konteks satgasus ini jadi berlapis-lapis dan banyak tanda tanya," jelas Johnson.
Apalagi, sampai sekarang pihaknya tidak mendapatkan rekening dan handphone Brigadir J.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jhonson Panjaitan Tak Terima Yosua Dituduh Lecehkan Putri Candrawathi: Itu Upaya Bebaskan Tersangka, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/13/jhonson-panjaitan-tak-terima-yosua-dituduh-lecehkan-putri-candrawathi-itu-upaya-bebaskan-tersangka?page=all.