Dukun Palsu
BREAKING NEWS, Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Boltim Sulawesi Utara Diciduk Polisi
Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Kabupaten Boltim Sulawesi Utara Diciduk Polisi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Seorang dukun palsu berinisial RS alias Anto (29) warga Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, akhirnya ditangkap Polresta Manado.
Anto sudah menipu seorang korban warga Manado hingga puluhan juta.
Dari informasi yang diperoleh, Anto ditangkap di kediamannya di Kabupaten Boltim, Senin 12 September 2022.
Aksi pelaku dimulai dengan menipu warga bahwa dia bisa menggandakan uang.
Setelah korban menyerahkan uang kepada pelaku, korban ternyata ditipu.
Pelaku kemudian pulang ke kampung halamannya di Boltim.
Korban yang sudah rugi puluhan juta, kemudian melapor ke Polresta Manado.
Setelah laporan itu masuk, tim Resmob unit Delta melakukan pengembangan dan menangkap pelaku di Boltim.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi mengatakan jika pelaku menipu korban dengan menjanjikan bisa menggandakan uang.
"Jadi ketika korban menyerahkan uang tersebut, pelaku ini lalu menghilang," ujarnya.
Saat ini pelaku sedang diproses unit Reskrim Polresta Manado.
"Sedang kita proses," tegas dia. (Nie)
• Sambangi Rutan Manado, Ini yang Dilakukan Kemenkumham Sulawesi Utara
• Kecelakaan Maut Tadi Pagi, 2 Orang Tewas Seketika, Pikap Oleng ke Kanan Tabrak 2 Motor Supra