Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Apa Alasan Komnas HAM Ngotot Gaungkan soal Dugaan Pelecehan? Kamaruddin: "Lu Kan Sudah Dibayar"

Tudingan itu muncul setelah Komnas HAM kembali menggaungkan isu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi.

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Apa Alasan Komnas HAM Ngotot Gaungkan soal Dugaan Pelecehan? Kamaruddin: "Lu Kan Sudah Dibayar" 

Saat disinggung Rosiana Silalahi mengapa Komnas HAM kembali memunculkan isu dugaan pelecehan, padahal sudah di-SP3, Taufan membantahnya.

Ia mengatakan dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi ada dalam BAP, rekonstruksi, hingga berkas perkara yang sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung.

"Siapa yang bilang tutup? Tidak. Di dalam BAP, dalam rekonstruksi, dalam berkas perkara yang dikirimkan ke Kejaksaan (ada soal dugaan pelecehan), walaupun (berkas) sekarang kembali lagi," ujarnya.

Seperti diketahui, Komnas HAM kembali menggaungkan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tak lama setelah proses rekonstruksi dilakukan.

Pelecehan itu, kata Komnas HAM, diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022), satu hari sebelum penembakan terjadi.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Kamaruddin Menduga Komnas HAM Dibayar

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada pihak-pihak lain yang memang dibayar untuk bicara soal adanya pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan terhadap kliennya.

Sebagaimana kabar yang beredar, Brigadir J disebut-sebut telah melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kamaruddin menduga Komnas HAM, Komnas Perempuan, bahkan Kompolnas, tidak bekerja secara profesional.

Pasalnya, mereka tetap menyebut ada dugaan pelecehan seksual meski Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan tidak ditemukan bukti.

"Mengenai tuduhan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas itu kita harus waspadai. Mengapa mereka ini terus mengatakan dugaan pelecehan seksual padahal sudah di-SP3," kata Kamaruddin, dikutip Tribunnews.com dari tayangan Kompas TV, Minggu (11/9/2022).

Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak menduga ketiga pihak tersebut, yang menggaungkan isu dugaan pelecehan seksual, telah dibayar.

Dugaan ini ia sampaikan merujuk pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sebelumnya telah menolak dua amplop cokelat dari orang suruhan Ferdy Sambo.

"Mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak di awal, harus selalu mengatakan itu (ada pelecehan seksual)."

"Dan di balik kontrak ini mungkin ada (wan)prestasi, jadi kalau dia tidak mengucapkan (pelecehan) itu, mungkin akan ada wanprestasi, 'lu kan sudah dibayar misalnya, harus selalu ngomong pelecehan, tapi kenapa enggak ngomong'," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved