Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Akhirnya Terungkap, IPW Menduga Kombes Anton Setiawan Dilindungi Bareskrim, Dipanggil Selalu Mangkir

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Anton Setiawan disebut menerima uang dari Rp 500 juta.

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Akhirnya Terungkap, IPW Menduga Kombes Anton Setiawan Dilindungi Bareskrim, Dipanggil Selalu Mangkir 

Anwarsah menyebut, sedari awal kasus itu bergulir kliennya merasa menjadi tumbal atas kejadian tersebut.

“Dari awal klien kami merasa banyak yang janggal. Klien kami merasa dikorbankan. Tapi mereka sampai sekarang tidak dihadirkan,” ungkap dia.

Sementara, seorang JPU dari Kejagung menolak memberikan komentar terkait tidak hadirnya Kombes Anton dalam empat kali sidang berlangsung.

“Saya no comment, silahkan ke Kasipenkum,” katanya yang enggan menyebutkan nama.

Rutin setor uang

AKBP Dalizon mengaku setiap bulannya setor dari Rp 300 Juta hingga Rp 500 Juta ke atasan setiap tanggal 5 tiap bulan.

Apabila terlambat, dia akan ditagih melalui WA

"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp 300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp 500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ujar Dalizon di persidangan, Rabu (7/9/2022).

Pengakuan tersebut langsung mendapat reaksi dari majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu.

Hakim lantas bertanya dari mana uang dengan nominal besar tersebut berasal.

"Saya lupa yang mulia (uangnya dari mana). Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan," ujarnya.

"Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih)," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, AKBP Dalizon juga mengungkapkan alasannya yang ingin membuka kasus secara gamblang.

AKBP Dalizon mengaku sangat kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved