Berita Heboh
Tarif Baru Grab yang Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Tarif Grab di Seluruh Indonesia
Berikut detail penyesuaian tarif untuk layanan GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood:
Zona 2
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi (Jabodetabek)
Tarif dasar minimum 0-4 KM : Rp10.200 - Rp11.200
Tarif per KM : Rp2.550 - Rp2.800
Zona 3
Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku & Papua
Tarif dasar minimum 0-4 KM : Rp9.200 - Rp11.000
Tarif per KM : Rp2.300 - 2.750
Catatan: Tarif yang tertera adalah tarif setelah dikurangi komisi dan biaya pemesanan.
Sebagai bagian dari upaya Grab dalam membantu mitra pengemudi dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing.
Berikut detail penyesuaian tarif untuk layanan GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood:
GrabCar
- Kenaikan Tarif Dasar Minimum Hingga Rp2.000
- Persentase Kenaikan Tarif Per-km
Hingga 10 persen