Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Tarif Baru Grab yang Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Tarif Grab di Seluruh Indonesia

Berikut detail penyesuaian tarif untuk layanan GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood:

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews
Ilustrasi Aplikasi Grab 

Zona 2

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi (Jabodetabek)

Tarif dasar minimum 0-4 KM : Rp10.200 - Rp11.200

Tarif per KM : Rp2.550 - Rp2.800

Zona 3

Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku & Papua

Tarif dasar minimum 0-4 KM : Rp9.200 - Rp11.000

Tarif per KM : Rp2.300 - 2.750

Catatan: Tarif yang tertera adalah tarif setelah dikurangi komisi dan biaya pemesanan.

Sebagai bagian dari upaya Grab dalam membantu mitra pengemudi dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing. 

Berikut detail penyesuaian tarif untuk layanan GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood:

GrabCar 

- Kenaikan Tarif Dasar Minimum Hingga Rp2.000

- Persentase Kenaikan Tarif Per-km 

Hingga 10 persen

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved