Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Bantah Bharada E Soal Ikut Tembak Brigadir J, Arman: Kami Membantah
Akhirnya terungkap Ferdy Sambo bantah keterangan Bharada E soal keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri itu ikut tembak Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Ferdy Sambo bantah keterangan Bharada E soal keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri itu ikut tembak Brigadir J.
Hal ini dikatakan oleh pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Arman Hanis mengungkapkan kliennya yakni Ferdy Sambo dan tersangka lain membantah soal ikut menembak Brigadir J.
Baca juga: Gempa Magnitudo 6,1 SR Guncang Sumbar Pagi Ini Minggu 11 September 2022, Berikut Imbauan BMKG
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Terkini Bharada E, Semakin Dekat dengan Tuhan, Berharap Bertemu Ortu
Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Minggu 11 September 2022, Baru Saja Guncang di Laut, Ini Magnitudo dan Lokasi
Foto: Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani proses rekonstruksi (kiri). Bharada E mempraktikan detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) (kanan). (Tribunnews.com/Istimewa)
Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Irjen Ferdy Sambo membantah keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebut jika dirinya menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi,
klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Arman menyebut keterangan Bharada E itu nantinya akan dibuktikan sesuai fakta dalam persidangan nanti.
"Sehingga atas keterangan Bharada E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ucapnya.
Kesaksian Bharada E soal Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Sebelumnya, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyebut Ferdy Sambo juga ikut menembak rekannya itu ssat di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini sekaligus merubah keterangan awal soal skenario Ferdy Sambo.
Bharada E sendiri saat ini sudah mencabut keterangan awal dan merubah keterangan dengan sejujur-jujurnya.
Foto: Ferdy Sambo (Kolase Tribunnnewswiki)
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut awalnya kliennya diperiksa menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.
"Karena klien saya dari sebulan yang lalu sudah di tes lie detector setelah ada perubahan.
Klien saya sudah jujur fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat,
supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Dalam pemeriksaan lie detector, Bharada E diperiksa soal posisi Bharada E mulai dari Magelang, Jawa Tengah hingga di lokasi penembakan Brigadir J.
Dalam pemeriksaan itu, kata Ronny, ada hal krusial yang diungkapkan oleh kliennya.
Hal itu adalah soal Ferdy Sambo yang juga menembak Brigadir J.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J.
Klien saya menjawa saya pertama dan FS yg menembak terakhir," ucapnya.
Untuk itu, Ronny melanjutkan, kliennya mencabut keterangan awal dan dilakukan pemeriksaan ulang sebagai tersangka pada Kamis (8/9/2022) kemarin.
"Pencabutan beberapa point keterangan di BAP yg awal karena ada keterangan yang tidak benar (skenario FS).
Masih ada keterangan yg masih pakai skenario awal (FS) makanya kita cabut," ungkapnya.
Lima Tersangka
Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Putri juga dinyatakan terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.
Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Tayang di Tribunnews.com