Bitung Sulawesi Utara
Kakanwil dan Kadivpas Sidak Lapas Bitung Sulawesi Utara, Sejumlah Barang Terlarang Dimusnahkan
Kusnali memimpin penggeledahan area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam lawatannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali memimpin penggeledahan area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam lawatannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung.
Penggeledahan kali ini menyasar kamar hunian WBP pada blok narkotika. Penggeledahan kamar hunian WBP dilakukan secara humanis oleh tim dari Kanwil dan Lapas.
Dari hasil penggeledahan, masih ditemukan sejumlah barang bukti yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas.
Benda-benda tersebut dikumpulkan dan langsung dimusnahkan.
Kakanwil pun dari situ langsung memberikan pengarahan kepada petugas jaga.
"Ini bagian dari deteksi dini guna membantu rekan-rekan di Lapas Bitung menciptakan Lapas yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran benda-benda terlarang," terang Kakanwil Sabtu (10/9/2022).
Kadivpas yang turut mendampingi Kakanwil mengingatkan seluruh petugas jaga terutama Petugas Pintu Utama (P2U) agar tidak segan memeriksa siapapun yang melewati area pintu utama tak terkecuali sesama petugas.
"Kita kerjakan semuanya dengan baik, ini pun akan saya sampaikan kepada seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Sulut," jelasnya. (Ren)
Baca juga: Daftar 3 Kandidat Kuat Pengganti Jendral Andika Jika Pensiun, Sudah Memenuhi Syarat
Baca juga: Skor Sementara, Sulut United Tertinggal 0-1 dari Persipura