Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, Alasan Polisi Tak Umumkan Hasil Tes Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri ke Publik
Hasil uji alat pendeteksi kebohongan lie detector atau uji polygraph Irjen Ferdy Sambo yang dilakukan oleh Puslabfor tidak diumumkan ke publik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka Pembunuhan berencana Brigadir J, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani uji kejujuran.
Uji kejujuran menggunakan lie detector itu berlangsung di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri hingga pukul 19.00 WIB pada Kamis (8/9/2022).
Sama halnya Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi yang juga tersangka kasus pembunuhan itu, juga menjalani tes yang sama.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Komnas HAM Duga Sosok Ini Dicurigai Ikut Menembak Brigadir J: Kemungkinan 3 Orang
Namun, Hasil uji alat pendeteksi kebohongan lie detector atau uji polygraph Irjen Ferdy Sambo yang dilakukan oleh Puslabfor tidak diumumkan ke publik.
Polri beralasan hasil uji polygraph Ferdy Sambo tidak diumumkan kepada publik, karena masuk pro justicia.
Ferdy Sambo selesai menjalani uji poligraf, atau pemeriksaan dengan alat tes pendeteksi kebohongan pada Kamis (8/07) lalu, di Puslabfor Polri.
Saat ini, Puslabfor masih melengkapi berkas keterangan saksi ahli.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut, hasil uji poligraf ini masih berproses oleh laboratorium forensik.
Hal ini berbeda dengan tiga tersangka pembunuh yosua lainnya, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sebelumnya, Dedi juga menyebut hasil uji kejujuran dari Putri Candrawathi tidak diumumkan dengan alasan yang sama yaitu pro justitia.
"Projustitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik saja," katanya dikutip dari Tribunnews.
Selain Ferdy Sambo dan istrinya, uji kejujuran dengan alat lie detector juga dilakukan terhadap Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Tes Lie Detector Terhadap Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf Tunjukkan Jujur
Tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.
Ketiga tersangka yang menjalani tes lie detector di antaranya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alis KM.
Hasil tes lie detector ketiganya tidak menunjukan kebohongan.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
Andi menegaskan hasil dari tes polygraph itu dilakukan sebagai bentuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.
"Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.
Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan dengan alat lie detector atau pedeteksi kebohongan kepada lima tersangka dan satu saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tiga tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma'ruf (KM) sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Selanjutnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi juga diperiksa dengan alat lie detector pada Selasa (6/9/2022).
Terakhir, pemeriksaan lie detector itu juga akan dilakukan kepada eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022) setelah dirinya diperiksa soal obstruction of justice kasus tersebut besok, Rabu (7/9/2022).