Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap 11 Polri Ditempatkan di Patsus Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Daftarnya

Kesebelas personel tersebut ditahan karena diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kematian Brigadir J. 

Editor: Tesalonika Geatri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. 11 Polri Ditempatkan di Patsus Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Daftarnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih mencuat hingga saat imi.

Diketahui Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada, Jumat 8 September 2022 lalu.

Pembunuhan tersebut diotaki oleh Ferdy Sambo.

Kini sebanyak sebelas personel Polri yang sempat ditahan di tempat khusus telah dibebaskan. 

Adapun kesebelas personel tersebut ditahan karena diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kematian Brigadir J. 

Kasus pembunuhan Brigadir J.
Kasus pembunuhan Brigadir J. (Kolase Tribun Manado/Istimewa)

Kini mereka telah kembali bertugas sebagai anggota Polri, namun tidak bertugas pada jabatan lamannya. 

Mereka menjalankan tugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polri

"Yang di patsus kalau enggak salah sudah selesai semuanya, kecuali yang tersangka tindak pidana, secara pidananya kan ditahan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022) dikutip dari Kompas.com. 

Pihaknya mengatakan, kesebelas personel yang mulai kembali bertugas itu masih dibawah pengawasan. 

Daftar 11 Anggota Polri yang Dipatsus

Dari sebelas orang tersebut, tiga diantaranya merupakan perwira tinggi Polri.

Sebelas orang tersebut ditempatkan di tempat khusus berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim khusus Kapolri.

"Kemudian yang melakukan pelanggaran, sebelas dilaksanakan penempatan khusus, yang tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri," kata Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, Selasa (9/8/2022), sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya. 

Berikut daftar 11 personel Polri yang sempat dipatsuskan dan kini bebas: 

Di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved