Minut Sulawesi Utara
Oknum ASN Diduga Kampanye Ilegal di Pilhut Minahasa Utara, Ini Respon Pemprov Sulut & Pj Hukum Tua
Oknum ASN disebut terlibat kampanye ilegal dalam Pilhut Minahasa Utara. Oknum ASN tersebut berjanji memberi bantuan bagi warga yang memilih ayahnya.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Kemudian, Staf Ahli Gubernur Sulut Bidang Perekonomian, Firasat Mokodompit saat dimintai keterangan oleh media tentang adanya dana yang dijanjikan oleh salah satu oknum ASN justru kaget.
"Saya kurang tahu pasti kalau memang ada dana seperti itu di Pemprov Sulut. Namun setahu saya, Gubernur Sulut dan Wakil tidak pernah mendelegasikan satu orang ASN untuk penyaluran bantuan UMKM, apalagi hanya di satu desa saja," ungkapnya.
Baca juga: Polsek Likupang Minut Sulawesi Utara Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Penganiayaan yang Viral di Medsos
Baca juga: Ternyata Hasil Tes Lie Detector Putri Candrawathi Beda dengan Tersangka Lain, Jadi Konsumsi Penyidik
Sekadar informasi, di Desa Tanggari ada lima bakal Calon Hukum Tua yakni Yohanis Kalempow, Hein Kaunang, Elyas F Kaunang, Melkyas P Oley, dan Oscar Nelwan.(*)