Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Oknum ASN Diduga Kampanye Ilegal di Pilhut Minahasa Utara, Ini Respon Pemprov Sulut & Pj Hukum Tua

Oknum ASN disebut terlibat kampanye ilegal dalam Pilhut Minahasa Utara. Oknum ASN tersebut berjanji memberi bantuan bagi warga yang memilih ayahnya.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Istimewa
Ilustrasi bansos. 

Kemudian, Staf Ahli Gubernur Sulut Bidang Perekonomian, Firasat Mokodompit saat dimintai keterangan oleh media tentang adanya dana yang dijanjikan oleh salah satu oknum ASN justru kaget. 

"Saya kurang tahu pasti kalau memang ada dana seperti itu di Pemprov Sulut. Namun setahu saya, Gubernur Sulut dan Wakil tidak pernah mendelegasikan satu orang ASN untuk penyaluran bantuan UMKM, apalagi hanya di satu desa saja," ungkapnya. 

Baca juga: Polsek Likupang Minut Sulawesi Utara Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Penganiayaan yang Viral di Medsos

Baca juga: Ternyata Hasil Tes Lie Detector Putri Candrawathi Beda dengan Tersangka Lain, Jadi Konsumsi Penyidik

Sekadar informasi, di Desa Tanggari ada lima bakal Calon Hukum Tua yakni Yohanis Kalempow, Hein Kaunang, Elyas F Kaunang, Melkyas P Oley, dan Oscar Nelwan.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved