Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasib Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin akan Diperiksa Polisi usai Dilaporkan, Ada Apa?

Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J akan diperiksa polisi usai dilaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews/JEPRIMA
Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Di tengah pengusutan kasus Brigadir J.

Kini kuasa hukum keluarga Brigadir J malah dilaporkan ke Polisi.

Diketahui Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Brigadir J Ternyata Diperlakukan Begini Oleh Putri Candrawathi, Pakar Bongkar Ini

Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Polisi telah menerima laporan dari Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih terhadap pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Saat ini, laporan soal dugaan pencemaran nama baik hingga penyebaran kabar bohong alias hoaks itu tengah didalami pihak kepolisian.

"Sedang ditangani Polres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor hingga terlapor.

Meski begitu, Komarudin tidak merinci secara pasti kapan pihaknya akan memeriksa Kosasih dan Kamaruddin terkait laporan tersebut.

"Iya akan diberikan undangan klarifikasi (terhadap Kamaruddin). Kami akan klarifikasi pelapor (Kosasih) dulu," ungkap Komarudin.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih resmi melaporkan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke polisi, Senin (5/9/2022).

Laporan itu dilakukan atas tudingan penyebaran berita bohong alias hoaks ke Polres Metro Jakarta Pusat yang teregister dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.

"Tadi sudah kita buat LP (laporan)-nya dan sudah diterima. Terkait laporannya juga ada, pasal-pasalnya juga nanti akan berkembang di pemeriksaan," kata kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke 1 dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Ia juga mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

"Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Duke mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti mulai dari video hoaks hingga akta perceraian dari pengadilan.

"Makanya kita hari ini menunjukkan keseriusan klien kami, menunjukkan bukti-buktinya. Ada juga audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang nanti kita serahkan. Bahwa tidak ada itu pengelolaan investasi dana Rp300 triliun," ucapnya.

ANS Kosasih Dirut PT Taspen.
ANS Kosasih Dirut PT Taspen. (HO via Tribun-Medan.com)

Ucapan Kamaruddin Viral

Viral di media sosial potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024. 

Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.

Bahkan, pengacara dari Brigadir J dalam kasus pembunuhan oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini menyebut para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp200 juta dalam satu hari.

Berikut pernyataan Kamaruddin yang disampaikan ulang oleh Duke:

"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvesatiskan atas nama perumepuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung seokolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA."

Saat dikonfirmasi perihal peryataannya itu, Kamaruddin mengaku akan melaporkan ANS Kosasih terkait pengelolaan dana Rp300 triliun untuk dana kampanye capres 2024. 

Kamaruddin bahkan mengklaim sudah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

“Itu laporan tersendiri nanti. Dirut PT Taspen,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Dirut PT Taspen, Polisi akan Periksa Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved