Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Dinas Perhubungan Kota Bitung Sulawesi Utara: Masih Pakai Tarif Lama, Menunggu Penetapan Tarif Baru

Dinas Perhubungan Kota Bitung Sulawesi Utara: Masih Pakai Tarif Lama, Menunggu Penetapan Tarif Baru.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Sulawesi Utara Richie Tinangon di tengah aksi mogok sopir mikro dan rapat tetang penyesuaian kenaikan tarif. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Fenomena tarif angkutan kota (angkot) atau Mikro, selalu terjadi menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi.

Pemerintah Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, dan di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diterapkan pada Sabtu (3/9/2022).

Berikut daftar BBM bersubsidi pasca naik:

Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Di Kota Bitung, dampak dari kenaikan harga BBM para sopir Mikro langsung menaikkan tarif sepihak.

Tarif untuk penumpang umum jauh dekat rp 7.000 dari Rp 5.000 dan siswa Rp 6.000 dan Rp 5.000.

Para sopir juga sempat melakukan aksi mogok tidak angkut penumpang, sebagai bentuk protes mereka atas kenaikan harga BBM dan belum adanya penyesuaian kenaikan tarif penumpang.

Kepada Dinas Parhubungan Kota Bitung, Richie Tinangon ketika dimintai keterangan bilang, Senin (5/9/2022) sudah melakukan pembasahan bersama organisasi angkutan.

Organisasi angkutan yang ikut dalam rapat diangaranya Ketua Pesat (Persatuan Sopir Angkotan Kota) Suharto Tampi, Ketua Pesona (Persatuan Sopir Angkutan Kota Bitung) Edy Subandi.

Ketua Permata (Persatuan Mikrolet Angkutan Kota) Herryanto Tinengke SH dan perwakilan Sopir Angkot Enam Orang Sopir.

“Setelah rapat Senin kemarin, Selasa hari ini sudah dihitung bersama tim teknis dari BPTD. Lalu Rabu besok (hari ini) rencana finalisasi dengan stakeholder terkait.

Termasuk didalamnya terundang Tim percepatan sepakat dan dilanjutkan koordinasi ke provinsi sebelum penetapan,” tutur Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Richie Tinangon.

Terkait dengan para sopir menaikkan harga atau tarif sepihak, pihaknya sudah dan terus menyampaikan himbauan ke para sopir untuk pakai tarif kama sebelum ada penetapan tarif baru.

Tidak sampai di situ, pihaknya juga telah menyurati pemilik atau pengusaha angkutan untuk tidak menaikan setoran sebelum ada penetapan tarif baru. (crz)

Maurits, Hengky dan Ketua TP PKK Rita L Godok Utusan Kota Bitung Sulawesi Utara di Ajang PNNS 2022

Pengamat: Banyak Kiai tak Setuju PPP Gabung di KIB hingga Pelengseran Suharso Monoarfa

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved