Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Peraih Adhi Makayasa AKP Irfan Terlibat Skenario Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Sebelumnya diketahui kenaikan harga BBM membuat beberapa jasa seperti angkutan umum naik.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
AKP Irfan Widyanto, lulusan Akpol terbaik yang jadi tersangka obstruction of justice terhadap kematian Brigadir J 

Eksekusi dilakukan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Manado/ Istimewa/Tribunnews)

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo membeberkan motif pihaknya menetapkan tersangka kepada tujuh tersangka tersebut.

Kata Dedi, mereka diduga melakukan kegiatan-kegiatan yang menghalangi proses penyidikan, termasuk pengerusakan closed circuit television (CCTV) dan handphone.

"(Melakukan, red) pengerusakan CCTV, HP, menambahkan BB di TKP dan menghalangi sidik (penyidikan)," kata Dedi saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Kamis (1/9/2022).

Saat ini, dua dari tujuh tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo sudah dipecat dari institusi Polri melalui sidang kode etik.

Namun, ketiganya mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peraih Adhi Makayasa AKP Irfan Widyanto Juga Diperiksa Sebagai Tersangka Obstruction Of Justice

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved