Brigadir J Tewas
Komnas HAM Ungkap Ada Pelecehan, LPSK Sebut Janggal, Susno Duadji: Bikin Gaduh, Kasihan Penyidiknya
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai Komnas HAM justru telah melampui batas tupoksi lembaganya sendiri dan justru membuat gaduh
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komnas HAM dan Komnas Perempuan disorot terkait rekomendasi yang disampaikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengkritisi rekomendasi tersebut.
Kini, eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji pun ikut angkat bicara mengenai hal ini.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Susi Dengar Putri Merintih, Dapati Nangis di Depan Kamar Mandi, Om Kuat Merokok
Komnas HAM membeberkan sejumlah temuan baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setidaknya ada 8 temuan baru dari Komnas HAM, di antaranya dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Selain itu, Komnas HAM juga merilis foto jasad Brigadir J yang diambil satu jam setelah almarhum tewas.
Rekomendasi Komnas HAM RI juga membuat gusar mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai Komnas HAM justru telah melampui batas tupoksi lembaganya sendiri dan justru membuat gaduh publik.
"Komnas HAM ini dia tugasnya apa sih? dia hanya menyelidiki ada atau tidak pelanggaran HAM berat dalam kasus ini."
"Kalau tidak ada pelanggaran HAM berat ya sudah lepas libat, itu tugasnya polisi menyelidiki."
"Kasihan polisi yang sudah berhasil, jangan kacaukan lagi, jangan dibuat kegaduhan," kata Susno dalam Apa Kabar Malam tvOne, Kamis (1/9/2022).
"Ini bikin gaduh, apalagi mengambil kesimpulan tidak terdapat penyiksaan, penganiayaan."
"Dari mana? dari visum? apa visum bunyinya begitu? visum itu bunyinya ada luka tembak, luka lecet, luka benda tumpul."
"Nanti yang menyimpulkan itu penyidik polri," kata Susno.