Brigadir J Tewas
Kak Seto: Soal Perlindungan Anak Saya Bicara Waktu Kasus Angelina Sondakh, Jadi Bukan Nanti PC
Pria yang akrab disapa Kak Seto mengakui dia dalam posisi dilematis, bukan maksudnya untuk membela Putri Candrawathi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pria yang akrab disapa Kak Seto mengakui dia dalam posisi dilematis, bukan maksudnya untuk membela Putri Candrawathi.
Tetapi sudah menjadi tugas dia dan wadah yang dipimpinnya untuk membela anak, sehingga mendapatkan perlindungan yang sepantasnya.
Dia pun mengerti opini publik yang mengecamnya. Hanya dia pun memastikan dirinya tidak terlibat dengan keberadaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tidak ditahan.

Banyak anggapan jika keputusan tersebut adalah saran dari Kak Seto karena ia menganggap bahwa Putri masih memiliki anak kecil.
Sehingga banyak pro dan kontra atas keputusan tersebut.
Terkait hal itu, Kak Seto menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam penangguhan penahanan pada Putri Candrawathi. Sebab ia hanya memikirkan anak dari Putri dan Ferdy Sambo.
"Saya ini tidak mengurusi Ibu Putri ya. Sama sekali tidak komentar Ibu Putri," ujar Kak Seto saat dihubungi awak media, Senin (5/9/2022).
Walaupun kerap berusaha memberikan tanggapan tentang penangguhan penahanan bagi pelaku pidana perempuan yang memiliki bayi, namun Kak Seto menegaskan hanya ingin pelaku pidana dilakukan penahanan sementara waktu untuk membuat sang anak bisa dekat dengan pihak keluarga lain.
Sehingga apabila terlaksana, baru pelaku pidana bisa ditahan.
Baca juga: Akhirnya Polri Gubris Isu Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Rekan Ferdy Sambo
Baca juga: Akhrinya Terungkap Peran Kombes Agus Nur Patria di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Bongkar Ini
Begitupun terkait Putri Candrawathi yang tidak ada sangkut pautnya dalam penangguhan penahanannya.
"Jadi kan ramainya seolah-olah saya ngomong, Ibu Putri tidak di tahan. Itu tidak ada hubungan sama sekali ya," jelas Kak Seto.
"Jadi intinya saya ini sudah lama mempunyai pandangan bahwa kalau ada seorang perempuan melahirkan anak. Masih punya bayi lalu terkena kasus pidana nah mohon juga dipikirkan unsur sang bayi ini. Ini adalah untuk perlindungan anak," imbuhnya.
Contoh lain yakni pada 2014 dalam kasus Angelina Sondakh. Sehingga Kak Seto kembali menegaskan usahanya itu tidak hanya untuk Putri Candrawathi saja.
Diketahui jika Kak Seto telah melakukan hal tersebut sejak 2010 silam. Namun ia mengaku belum mendapatkan tanggapan dari negara.
"Cuma mungkin istilahnya saat itu memang tidak didengar ya. Makanya saya sedih waktu itu, dan beberapa kasus juga," pungkas Kak Seto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kak Seto Sebut Putri Candrawathi Tak Ditahan Bukan Atas Sarannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/06/kak-seto-sebut-putri-candrawathi-tak-ditahan-bukan-atas-sarannya.