Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Baru Terungkap Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung, Aib Arisan Online Bikin Aipda Rudi Gelap Mata

Baru terungkap fakta polisi tembak polisi di Lampung Tengah dengan motif Arisan online.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik/Deni Saputra
Kasus viral polisi tembak polisi di Lampung. Ini kronologi dan identitas lengkap pelaku dan korban. Baru Terungkap Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung, Aib Arisan Online Bikin Aipda Rudi Gelap Mata 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi.

Kali ini di Lampung.

Korban polisi tembak polisi di Lampung Tengah adalah Aipda A Karnain (41) dan pelakunya Aipda Rudy Suryanto (39).

Aipda A Karnain dan Aipda Rudy Suryanto merupakan rekan yang sama-sama bertugas di Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.

Kejadian ini berlangsung di rumah korban di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Berikut 4 fakta polisi tembak polisi di Lampung Tengah dengan motif sakit hati ditegur belum bayar Arisan online.

1. Kronologi

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membeberkan kronologi polisi tembak polisi di Lampung Tengah.

Menurut Doffie, saat itu Aipda Karnain selaku korban didatangi Aipda Rudi Suryanto di rumahnya.

Aipda Rudi Suryanto menodongkan pistol dan langsung menembak dada kiri Aipda A Karnain hingga tembus punggung belakang.

Aipda Karnain sempat berlari masuk rumah dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.

Namun, dia tersungkur lebih dahulu dan bersimbah darah.

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022).

Doffie menceritakan, saat pelaku melaksanakan piket SPK, istri pelaku menelepon dan mengatakan sedang sakit.

Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.

"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, saat perjalanan pulang, korban teringat akan perlakuan korban terhadapnya, mengingat saat itu sang istri juga dalam keadaan sakit.

"Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Ketika pelaku sampai di depan pagar rumah korban, lantas korban menghampiri pelaku.

Kemudian pelaku melakukan penembakan sebanyak satu kali ke bagian dada sebelah kiri korban.

"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ungkap Kapolres.

Ilustrasi Arisan Online
Ilustrasi Arisan Online (Istimewa)

2. Motif sakit hati ditagih Arisan online

Menurut Doffie, motif penembakan tersebut didasari rasa sakit hati pelaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.

Doffie mengatakan, pada Minggu (4/9/2022) malam, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak, korban menyinggung ke ranah keluarga.

"Pelaku melihat di grup whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan penembakan seorang diri, dan diketahui oleh beberapa saksi yang berada di sekitar rumah korban.

"Saksi yang melihat membawa korban menuju rumah sakit Harapan Bunda Gunung Sugih, sementara pelaku melarikan diri," katanya.

"Setibanya di Rumah Sakit, korban sudah tidak bernyawa," tambahnya.

Sementara itu, jenazah Aipda AK masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Diketahui, saat ini jenazah korban berada di ruang forensik untuk menjalani proses autopsi.

Berdasarkan informasi dihimpun, korban meninggal dunia akibat ditembak sesama rekan polisi.

Tembakan pelaku mengenai dada kiri, tembus ke belakang.

Insiden tersebut terjadi hari Minggu, 4 September 2022 sekira pukul 21.30 WIB.

Saat ini proses autopsi masih berlangsung, belum ada keterangan resmi dari pihak RS.

3. Ditangkap Provost

Setelah menembak mati rekannya, Aipda Rudy Suryanto ditangkap anggota Provost di rumahnya. 

Doffie mengungkapkan, bahwa oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota polisi tersebut telah ditangkap pada Senin (5/9/2022) pukul 02.15 WIB.

Pelaku Aipda Rudy Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah.

Rumah pelaku penembakan itu berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).

Barang bukti pistol kasus penembakan polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Aipda Ahmad Karnain, anggota Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Lampung, tewas ditembak di rumahnya, Minggu (4/9/2022). Aipda Rudi Suryanto (kiri) pelaku penembakan Aipda Ahmad Karnain anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan.
Barang bukti pistol kasus penembakan polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Aipda Ahmad Karnain, anggota Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Lampung, tewas ditembak di rumahnya, Minggu (4/9/2022). Aipda Rudi Suryanto (kiri) pelaku penembakan Aipda Ahmad Karnain anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan. (DOK. Humas Polda Lampung/Istimewa)

4. Desak lakukan prikotest ulang

Ketua Lampung Police Watch (LPW) MD Rizani angkat bicara perihal insiden anggota polisi tewas ditembak di Lampung Tengah.

Sani, sapaan akrab Ketua Lampung Police Watch mendesak agar ada tindak lanjut dari peristiwa polisi tewas ditembak di Lampung Tengah.

"Lampung Police Watch mendesak Kapolri, lebih khusus kepada Kapolda Lampung," kata Sani terkait anggota polisi tewas ditembak di Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).

Desakan kepada Kapolda Lampung, lanjut Sani, untuk menarik seluruh senjata api pada petugas.

Kecuali yang sedang dipergunakan untuk pengamanan objek vital negara, operasi khusus, dan penangkapan.

"Melalukan psikotes kepada seluruh anggota tanpa terkecuali," kata Sani.

Sani menambahkan, LPW juga menekankan pada tim penguji dan tim pengawas psikotes untuk tidak melakukan permakluman atas hasil tes.

Menurutnya, yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat harus direkomendasikan pada pimpinan untuk dicabut dan tidak boleh memegang senjata api.

"Sampai dengan dinyatakan oleh hasil test bahwa yang bersangkutan layak secara kejiwaan," kata Sani.

Berkaca pada kejadian tertembaknya Aipda AK bermotifkan sakit hati pelaku Aipda Rudi Haryanto, LPW mendesak pimpinan Polri untuk menekankan kepada seluruh pimpinan di bawahnya.

Agar selalu tahu situasi harian kejiwaan anggotanya. Baik dalam kedinasan maupun keseharian dimasyarakat.

"Ini bukti begitu labilnya kondisi kejiwaan anggota kepolisian," kata Sani.

Sani juga berharap lembaga kepolisian selalu Membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Aipda Karnain Tersungkur Depan Istri dan Anak

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved