Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baru Terungkap Motif Aipda Rudi Tembak Aipda Karnain Hingga Tewas, Berawal Informasi Grup Whatsapp

Aksi penembakan yang dilakukan Aipda Rudi Suryanto dipicu rasa sakit hati karena korban kerap mengintimidasi dan membuka aib pelaku di ruang publik.

Editor: Alpen Martinus
TRIBUN LAMPUNG/KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Akhirnya Terungkap Alasan Polisi Bunuh Polisi di Lampung, Diduga Karena Masalah Arisan Online 

Jasad korban pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi dan proses autopsi selesai dilakukan Senin (5/9/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Lampung Tengah.

Pelaku ditangkap provost

Tak butuh waktu lama, polisi lantas menangkap Aipda Rudy Suryanto, Senin (5/9/2022) dini hari sekira pukul 02.15 WIB.

Pelaku ditangkap di rumahnya, Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Pelaku diringkus aparat Provost Polres Lampung Tengah.

"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihaknya bakal secepatnya melaksanakan sidang kode etik profesi Polri.

"Secara paralel, sidang kode etik harus tetap dilanjutkan," katanya.

Pihak Polda Lampung bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) tengah mempersiapkan sidang kode etik profesi polri.

Untuk tibdak pidananya, pelaku sementara ini dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan. (tribunlampung.co.id/ Fajar Ihwani Sidiq/ Joeviter Muhammad)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved