Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kabareskrim Jawab Kembali Isu Pelecehan: Yang Tahu Allah, Putri dan Brigadir J
Akhirnya terungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto jawab isu pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto jawab isu pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Komjen Agus Andrianto menyebut hanya Putri Candrawathi, Brigadir J dan Tuhan yang mengetahui kebenaran isu pelecehan karena minimnya bukti.
"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" kata Komjen Agus Andrianto.
Baca juga: Baru Terungkap Rintihan Seperti Apa Didengar Susi ART Putri Candrawathi Dalam Kamar: Ekspresi Lain
Baca juga: Akhirnya Terungkap Fakta Baru Tentang Isu Pelecehan & Perselingkuhan, Kuat Maruf Baru Seminggu. . .
Baca juga: Baru Terungkap Pengakuan Mengejutkan Susi ART Ferdy Sambo, Dengar Putri Merintih, Om Kuat di Kamar
Foto: Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)
Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Isu adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih belum terbukti.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan pihaknya bisa langsung melakukan proses penyelidikan soal isu dugaan pelecehan seksual itu jika Putri Candrawathi atau Ferdy Sambo langsung melakukan laporan polisi.
Padahal, jika dilaporkan penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres).
Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022) malam.
Karena minimnya bukti, Agus menyebut hanya Putri Candrawathi, Brigadir J dan Tuhan yang mengetahui kebenaran isu pelecehan seksual itu.
"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" ucapnya.
"Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT.
Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," sambungnya.
Agus melanjutkan, berdasar hasil penyidikan serta keyakninan dan naluri penyidik, masalah kehormatan masih menjadi pokok permasalahan tersebut.
Meski begitu, Agus tidak merinci masalah kehormatan tersebut apakah terkait pelecehan seksual atau yang lain.
"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," jelasnya.
Di sisi lain, Agus menerangkan soal isu perselingkuhan antara Putri dan asisten rumah tangganya, Kuwat Ma'ruf.
Menurutnya, insiden itu sangat kecil kemungkinannya terjadi lantaran Kuat baru kembali bekerja satu minggu setelah dua tahun tidak bekerja akibat pandemi Covid-19.
"Kalau isu dengan kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena covid).
Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," ungkapnya.
Melukai Harkat dan Martabat Keluarga
Foto: Brigjen Andi Rian Djajadi. (tribun medan/sofyan akbar)
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.
Adapun atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.
Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya,” ujarnya.
Lima Tersangka Pembunuhan
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.
Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.
Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
(Abdi Ryanda Shakti/Abdi Ryanda Shakti)
Tayang di Tribunnews.com