Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Pengakuan Bharada E Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata LPSK
Akhirnya terungkap pengakuan Bharada E terkait motif pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap," kata Hasto.
LPSK Nilai Janggal Rekomendasi Komnas HAM
Foto: Pra-rekonstruksi ungkap posisi Bharada E dan Brigadir J saat insiden polisi tembak polisi (Kolase Tribunnewsmaker)
LPSK pun buka suara soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Dugaan pelecehan seksual itu dialami Putri Candrawathi saat berada di Magelang.
Diduga pelecehan dilakukan almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan adanya kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Setidaknya ada tujuh poin yang dinyatakan janggal oleh LPSK.
Pertama, soal kecilnya kemungkinan terjadi peristiwa pelecahan seksual, karena saat kejadian di Magelang saat itu, masih ada Kuat Ma'ruf dan saksi Susi.
"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Ma'ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa, kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022).
Kedua, Edwin menyatakan, dalam kasus pelecehan seksual yang ditangani LPSK erat kaitannya dengan relasi kuasa.
Relasi kuasa yang dimaksud dalam hal ini, yakni sang pelaku lebih tinggi kodratnya dibandingkan korban. Contohnya terjadi kekerasan seksual yang melibatkan guru dengan murid, atau bos dengan staf nya.
"Kedua, dalam konteks relasi kuasa. Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal," kata dia
"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," sambung Edwin.