Polisi Tewas Ditembak
Akhirnya Terungkap Alasan Polisi Bunuh Polisi di Lampung, Diduga Karena Masalah Arisan Online
Diduga akibat masalah arisan online, Polisi dengan kejam membunuh sesama anggota Polisi di Lampung Tengah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Polisi tewas ditembak temannya sesama Polri.
Kasus ini terjadi di di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Minggu (4/9/2022).
Hal ini menuai sorotan publik.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Blak-blakan Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia Punya Banyak Uang, Minta Polri Berhati-hati

Diketahui pelaku penembakan adalah Aipda Rudy Suryanto.
Sementara korbannya, Aipda Ahmad Karnain.
Kronologis polisi bunuh polisi
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, dugaan sementara kasus polisi bunuh polisi ini karena masalah sakit hati.
Aipda Rudy Suryanto merasa keberatan dengan sikap Aipda Ahmad Karnain, karena telah membongkar aib keluarganya di publik.
Dari cerita Doffie, Aipda Rudy Suryanto kesal pada Aipda Ahmad Karnain karena korban memberi tahu orang lain, bahwa istri pelaku belum membayar iuran arisan online.
Sebelum menembak Aipda Ahmad Karnain, pelaku pamit pulang dari kantornya karena kurang sehat.
Lalu, pelaku melintas di depan rumah korban, yang kebetulan tak jauh dari rumah pelaku di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ungkap AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022).
Karena saat itu pelaku teringat dengan ucapan korban, pelaku kemudian mengeluarkan senjata api miliknya, dan langsung menembak korban.
"Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," terang Doffie.
Setelah korban ditembak, pelaku kemudian meninggalkan lokasi.
Menurut Doffie, pelaku membunuh korban di depan anak dan istri.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi tidak dapat diselamatkan lagi nyawanya.
Ditangkap Provost
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan bahwa setelah kejadian pihaknya langsung bergerak melakukan pengusutan.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Perlakuan Kak Seto saat Angelina Sondakh Jadi Tersangka, Beda Nasib dengan Putri

Dari hasil pemeriksaan, ternyata korban dibunuh temannya yang juga sesama polisi.
Begitu mengetahui siapa pelakunya, petugas Provost langsung bergerak mencari pelaku.
Sekira dinihari, pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Lampung Tengah guna dimintai keterangannya.
Siapkan sidang kode etik
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa pihaknya nanti akan segera menggelar sidang kode etik terhadap pelaku.
"Secara paralel, sidang kode etik harus tetap dilanjutkan," katanya.
Dalam kasus ini, lanjut Zahwani, pelaku bisa dijerat Pasal 338 KUHPidana.
Menurut Zahwani, pengungkapannya tentu akan menggunakan scientifik crime.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang Tadi Pagi, 7 Orang Tewas, Toyota HiAce Tabrak Truk Trailer
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
https://medan.tribunnews.com/2022/09/05/polisi-bunuh-polisi-di-lampung-korban-ditembak-karena-masalah-singgung-arisan-online?page=all