Harga BBM Naik
Harga BBM Subsidi Naik, Pelayanan di SPBU Dihentikan Sementara, Begini Penjelasan Pertamina
Pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian harga BBM Subsidi.Harga BBM Subsidi naik mulai Sabtu (03/09/2022).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian harga BBM Subsidi.
Harga BBM Subsidi naik mulai Sabtu (03/09/2022).
Seiring dengan pengumuman harga BBM naik, Pertamina memutuskan menghentikan sementara layanan pengisian di SPBU se-Indonesia.
Terkait hal itu, Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan menegaskan, kebijakan penyesuaian harga BBM Subsidi merupakan domain pemerintah.
"Pertamina hanya bertugas menyiapkan stok BBM untuo konsumsi masyarakat. Tidak terkait dengan kebijakan BBM Subsidi," kata Taufiq kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu sore.
Selanjutnya, terkait dengan penghentian sementara pelayanan di SPBU, karena ada penyesuaian sistem.
"Ada SPBU yang tutup selama 1-2 jam setelah pengumuman diberikan, kami mohon maaf," katanya lagi.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena Pertamina melakukan penyesuaian sistem.
"Penyesuaian harga di dispenser dan totem SPBU menyesuaikan pengumuman dari pemerintah. Sama seperti masyarakat kami juga baru mengetahuinya," katanya.(ndo)
Baca juga: Daftar Harga BBM Pertalite, Pertamax dan Solar yang Mulai Berlaku Hari Ini
Baca juga: Pasca Pengumuman Kenaikan Harga BBM, Aktivitas di APMS Karya Maranatha Kepulauan Sitaro Normal