Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Asal Usul Foto Jenazah Brigadir J, Ternyata Ditemukan Komnas HAM Disini
Simak asal usul foto jenazah Brigadir J yang sebelumnya dihapus, ternyata ditemukan Komnas HAM disini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus memasuki babak baru.
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama empat tersangka lainnya.
Terbaru, publik digegerkan dengan penemuan Foto jenazah Brigadir J oleh Komnas HAM.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Perlakuan Ferdy Sambo CS terhadap Jenazah Brigadir J Usai Dibunuh, Ternyata. . .

Komnas HAM mengumumkan hasil temuannya terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam chanel youtube Humas Komnas HAM RI yang diunggah, Jumat (2/9/2022) menampilkan sejumlah foto di lokasi kejadian, termasuk kondisi jenazah Brigadir J setelah tewas ditembak.
Hal yang menjadi sorotan dari foto yang dikantongi Komnas HAM adalah terungkapnya posisi jenazah Brigadir J sesaat setelah peristiwa penembakan di Rumah Dinas Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Foto tersebut menurut Choirul Anam diambil kurang dari satu jam setelah kejadian.
Lalu dari mana foto tersebut diperoleh?
M Choirul Anam menjelaskan dalam kaitan Obstruction of Justice terkait kasus kematian Brigadir J, pihaknya membagi dua klaster.
Kluster pertama membuat skenario dan klaster kedua menghilangkan atau merusak barang bukti.
Terkait kalster penghilangan atau merusak barang bukti, Komnas HAM ada enam hal yang ditemukan pihaknya.
Pertama, adanya upaya menghilangkan atau mengganti barang bukti handphone oleh pemeliliknya sebelum diserahkan kepada penyidik.
"HP (handphone) dihilangkan," kata M Choirul Anam.
Kedua, adanya tindakan penghapusan jejak komunikasi berupa pesan, panggilan, telepon, dan data kontak.
Jawaban Ling Ling Tunangan Bharada E Soal Pernyataan Sang Kekasih, Bikin Netizen Sedih |
![]() |
---|
Arif Rachman Dituntut 1 Tahun Penjara, Patahkan Laptop Isi Rekaman CCTV Yosua Masih Hidup |
![]() |
---|
Bharada E Minta Maaf ke Tunangan, Ikhlas Harus Pisah dengan Ling Ling: Bahagiamu adalah Bahagiaku |
![]() |
---|
Saat Bharada E Izinkan Tunangan Merelakannya, Richard: "Saya Ikhlas, Bahagiamu Adalah Kebahagiaanku" |
![]() |
---|
Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara? Richard Kutip Ayat Alkitab Mazmur 34 Ayat 19 |
![]() |
---|