Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bea Cukai Sulbagtara Bukukan Penerimaan Negara Rp 1,7 Triliun

ea Cukai Sulawesi Bagian Utara membukukan penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp 1,755 triliun.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Kepala Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara membukukan penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp 1,755 triliun.

Kepala BC Sulbagtara, Erwin Situmorang mengatakan, secara keseluruhan Penerimaan Bea Cukai Kanwil Sulbagtara hingga 28 Agustus 2022 telah mencapai 102,01 persen dari target.

"Penerimaan mencapai Rp 1, 775 triliun dari target yang ditetapkan sebanyak Rp 1,74 triliun," katanya kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (01/09/2022).

Realisasi Penerimaan Bea Cukai tersebut mencakup Bea Masuk sebesar Rp 1,29 triliun, Bea Keluar mencapai Rp 469,2 miliar dan Cukai Sebesar 18,01 miliar.

Situmorang menjelaskan, terdapat kenaikan pada pendapatan Cukai dari Rp 2,10 miliar di Bulan Juni ke Rp 3,74 miliar di Bulan Juli.

Pada Juli ini juga terdapat penerimaan Cukai MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) sebesar Rp 1,5 miliar.

"Bea Keluar juga mengalami kenaikan dari 1,92 miliar menjadi Rp 10,53 miliar," jelasnya.

Sedangkan Bea Masuk mengalami penurunan dari Rp 164 juta ke Rp 66 juta.(ndo)

Baca juga: UPDATE Klasemen Liga Inggris Pekan ke-5: Manchester United Merangsek ke Papan Atas, Nasib Chelsea?

Baca juga: Baru Terungkap Sosok yang Foto Jasad Brigadir J di TKP, Ternyata Polisi yang Diperiksa Itsus

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved