Brigadir J Tewas
Akhrinya Terungkap Lokasi Putri Candrawathi Dilecehkan, Bukan di Rumas Dinas, Ternyata Ini Tempatnya
Pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo seperti laporan polisi yang dibuat Putri, melainkan itu terjadi di Magelang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Komnas HAM sebut ada dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkap temuan terbaru peristiwa sebelum pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Komnas Ham menyimpulkan bahwa diduga kuat terjadi pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.
Namun pelecehan seksual tersebut tidak terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo seperti laporan polisi yang dibuat Putri, melainkan itu terjadi di Magelang.
Selain itu, Komnas HAM juga mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi mengubah keterangan lokasi kejadian atas perintah suaminya Ferdy Sambo untuk melancarkan skenario pembunuhan Brigadir J.

Atas dugaan kuat terjadi pelecehan seksual itu, Komnas HAM lantas meminta kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan.
"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat membacakan rekomendasi.
Alasan Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelecehan
Komnas HAM menyatakan Brigadir J sempat menggendong istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan Choirul Anam mengatakan peristiwa Brigadir J menggendong Putri Candrawathi itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 4 Juli 2022.
Artinya, peristiwa Brigadir J menggendong Putri Candrawathi itu terjadi tiga hari sebelum peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan pada tanggal 8 Juli 2022 bertetapan pada hari pembunuhan terjadi.
Anam menjelaskan Brigadir J menggendong Putri Candrawathi itu terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022).
"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Kamis (1/9/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Menurut Anam, pihaknya menilai peristiwa Brigadir J yang menggendong Putri Candrawathi itu merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.
"Itu memiliki satu rangkaian peristiwa yang juga penting, gitu ya," ujar Anam.