Brigadir J Tewas
Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Pengertian Masyarakat
Putri Candrawathi belum juga ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J simak alasannya berikut ini.
"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya, sehingga penyidik mengabulkan tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali (dalam) seminggu," jelas Arman.
Kata Pengamat
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mempertanyakan azas imparsialitas atau kenetralan Polri kepada Putri Candrawathi.
Pasalnya istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan meski menjadi tersangka.
Bambang menilai Polri tidak adil, pasalnya banyak kasus para tersangka tetap ditahan oleh pihak kepolisian meski juga memiliki anak.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Kuat Maruf bersama Putri Candrawathi di Dalam Kamar, Ternyata Lakukan Ini

"Soal mengapa polisi tidak bisa melakukan imparsialitas pada PC, tanyakan langsung ke polisi, kenapa."
"Kita bisa menilai polisi tidak adil. Dan saya yakin polisi juga paham, tetapi mengapa tidak melakukannya mungkin hanya mereka dan Tuhan yang tahu alasannya," kata Bambang dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (1/9/2022).
Lebih lanjut, Bambang berharap Polri adil dalam menangani kasus Brigadir J.
"Makanya jangan berekspektasi terlalu tinggi pada kepolisian bila tak ada sistem yang bisa memastikan mereka bisa berlaku atau minimal mendekati adil," jelas Bambang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/01/alasan-putri-candrawathi-tak-ditahan-meski-jadi-tersangka-kuasa-hukum-minta-pengertian-masyarakat?page=all