Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Ternyata Ferdy Sambo yang Skenariokan Umumkan Bharada E Sebagai Penembak Jitu
Sebelumnya Bharada E disebut sebagai menembak terbaik di Brimob, ternyata diumumkan atas diperintahkan Ferdy Sambo
TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal awal mula kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya Bharada E disebut sebagai menembak terbaik di Brimob.
Ternyata skenario tersebut diperintahkan oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Jumat 2 September 2022, BMKG: Medan Hujan Petir, Manado Cerah Berawan

Irjen Ferdy Sambo ternyata orang yang memerintahkan agar Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diumumkan sebagai penembak nomor satu di Korps Brigade Mobil (Brimob).
Keterangan tersebut disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.
Yusuf hadir di sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Kata Yusuf, Sambo memerintahkan agar rilis kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali disampaikan ke publik.
Rilis ulang yang dimaksud adalah konferensi pers yang digelar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada Selasa (12/7/2022) lalu.
Diketahui, konferensi pers pertama dilakukan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Senin (11/7/2022).
"Di dalam sidang komisi kode etik kemarin itu, FS memerintahkan untuk melakukan rilis kembali yang disampaikan oleh mantan Kapolres Jakarta Selatan," ujar Yusuf dalam siaran Kompas.com, Rabu (31/8/2022).
Yusuf menjelaskan, di dalam rilis tersebut, Sambo memerintahkan agar disampaikan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E adalah penembak jitu.
Bahkan, Bharada E disebut menjadi pelatih di Korps Brigade Mobil (Brimob).
"Kan waktu itu ada rilis soal sebutan penembak nomor satu. Itu ada perintah dari FS," tuturnya.
Yusuf mengatakan, informasi-informasi yang disampaikan oleh Kombes Budhi saat itu dibuktikan ulang di sidang KKEP Ferdy Sambo.
Dalam sidang tersebut, kata Yusuf, banyak saksi yang menangis karena menyesal dan menyadari bahwa mereka masuk ke dalam skenario yang Sambo rancang.
Sementara, Ferdy Sambo sendiri tidak menangis di dalam sidang.
Sebelumnya, Kombes Budhi Herdi Susianto, yang kini sudah dicopot dari jabatannya, mengungkapkan Bharada E adalah penembak jitu.
Hal tersebut Budhi sampaikan setelah memeriksa pimpinan Bharada E.
"Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor satu atau kelas satu di resimen pelopor," kata Budhi, Selasa (12/7/2022).
Pasalnya, saat itu, disebutkan telah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Dari sekian banyak tembakan yang dilepas Brigadir J, tidak ada satupun yang mengenai Bharada E.
Sedangkan Bharada E, kata Budhi, melepas tembakan balasan dan semua pelurunya mengenai Brigadir J hingga tewas.
Anak buah Ferdy Sambo menangis
Yusuf Warsyim mengungkapkan, para bawahan Irjen Ferdy S Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bahkan, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Sambo yang digelar Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022), beberapa personel kepolisian itu menangis.
"Ketika mereka (bawahan Sambo) ditanya kapan saudara merasakan bahwa apa yang dikatakan FS itu bohong, tidak sesungguhnya fakta, yang ada di situlah mereka menusuk hati sehingga tidak bisa menahan air matanya," kata Yusuf dalam siaran langsung YouTube Kompas.com, Rabu (31/8/2022).
Yusuf yang turut hadir dalam sidang kode etik tersebut melihat, para anak buah Sambo kecewa karena telah masuk dalam jebakan rekayasa atasannya.
Melalui sidang itu terungkap, Sambo berusaha meyakinkan bawahannya bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Brigadir J.
Ke para anak buahnya, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut juga mengandaikan bagaimana jika pelecehan itu terjadi pada keluarga mereka.
"Terus ditanya lagi (ke) bawahannya, 'itu kalau terjadi kepada kamu, bagaimana posisinya?'. Menyampaikan istrinya itu (dengan sebutan) mbakmu. 'Itu kalau terjadi itu bagaimana? Apa yang terjadi pada mbakmu terjadi?'," ujar Yusuf.
Sambo juga berusaha meyakinkan bahwa setelah pelecehan itu, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinasnya yang berujung tewasnya Yosua.
Rupanya, jenderal bintang dua tersebut sempat memerintahkan bawahannya supaya mengumumkan ke publik bahwa Bharada E merupakan penembak nomor satu.
"Kan waktu itu ada rilis soal sebutan (Bharada E) penembak nomor satu. Itu ada perintah dari FS," ucap Yusuf.
Yusuf mengatakan, kalimat-kalimat Sambo itu seolah berhasil menghipnotis para anak buahnya. Akhirnya, mereka percaya adanya pelecehan dan baku tembak.
"Itu jadi disugesti apakah hipnotis dan sebagainya. Itu yang muncul di keterangan saksi pada waktu kemarin mereka pada waktu itu mempercayai apa yang dikatakan oleh FS," kata dia.
Menurut Yusuf, kala itu para personel kepolisian tersebut tak kuasa menolak perintah Sambo yang merupakan atasan mereka.
Padahal, norma kode etik Polri telah mengatur bahwa anggota kepolisian harus menolak perintah atasan jika itu bertentangan dengan norma hukum, agama, dan susila.

Namun, semua sudah terlanjur. Kini para bawahan Sambo itu hanya bisa menyesali perbuatan mereka.
"Ketika itu masuk ke pertanyaan saksi yang ditanya kapan ada kesadaran bahwa menjalankan perintah itu salah, bahwa faktanya tidak demikian yang diskenariokan, muncullah sebuah tangisan di antara saksi itu. Mungkin dia merasa bersalah atau kecewa dengan FS," kata Yusuf.
Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir J telah menyeret banyak nama. Hingga kini, total ada 34 polisi yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri.
Ke 34 polisi tersebut diduga melanggar kode etik karena tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir Yosua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap, sudah 97 polisi yang diperiksa terkait kasus ini.
Kapolri sebelumnya menyampaikan, tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.
Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Sejauh ini, telah ditetapkan lima tersangka kasus kematian Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.
Telah tayang di Kompas.com