Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ternyata Ferdy Sambo Sempat Lakukan Hal Ini Sebelum Tembak Brigadir J, Terkuak Usai Rekonstruksi

Tembakan dilepaskan Ferdy Sambo saat Brigadir J sudah tersungkur dan mengenai bagian belakang kepala korban.

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani proses rekonstruksi (kiri). Bharada E mempraktikan detik-detik penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022) (kanan). Ternyata Ferdy Sambo sempat lakukan hal ini sebelum tembak Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat atau Bigadir J telah selesai dilaksanakan, Selasa (30/8/2022).

Usai rekonstruksi, terkuak fakta baru kematian Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

Ternyata ada hal yang terjadi sebelum Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Bharada E Kaget Ada Adegan yang Berbeda saat Rekonstruksi di Rudis Ferdy Sambo

Baca juga: Akhirnya Terungkap Bharada E Sempat Kaget Saat Rekonstruksi, Banyak Adegan yang Berbeda dari Fakta?

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ternyata sempat marah pada ajudannya, Brigadir J.

Setelah itu Ferdy Sambo pun kemudian menembak Brigadir J.


Foto: Animasi reka ulang adegan kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain itu Ferdy Sambo juga melepaskan tembakan ke dinding-dinding rumah usai menembak Brigadir J.

Tembakan dilepaskan Ferdy Sambo saat Brigadir J sudah tersungkur dan mengenai bagian belakang kepala korban.

Hal ini terlihat dalam video animasi rekonstruksi yang dirilis di Polri TV Radio pada Selasa (30/8/2022).

Mengutip Kompas.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, telah mengonfirmasi video tersebut berasal dari Bareskrim Polri.

Sebelum Brigadir J dieksekusi, Ferdy Sambo sempat menuding ajudannya tersebut telah bersikap kurang ajar.

Dalam animasi rekonstruksi, terlihat gestur Ferdy Sambo marah pada Brigadir J.

"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," kata Ferdy Sambo pada Brigadir J sebelum eksekusi dilakukan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.12 WIB.

Setelahnya, ia berteriak pada Bharada E, memerintahkan untuk segera menembak Brigadir J.

"Woy kamu tembak, kamu tembak cepat! Cepat woy kau tembak!" perintah Ferdy Sambo.


Foto: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah Bharada E melepaskan sekitar tiga atau empat tembakan, Brigadir J tersungkur di tangga samping depan pintu gudang rumah dinas Ferdy Sambo.

Saat itulah Ferdy Sambo melepaskan tembakan ke arah Brigadir J.

Kemudian, ia juga menembak dinding-dinding rumah untuk menimbulkan kesan seakan terjadi insiden tembak menembak.

Seusai eksekusi, Ferdy Sambo menjemput Putri Candrawathi yang berada di kamar dan mengantarnya keluar rumah dinas.

Putri Candrawathi kemudian diantar Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR pulang ke rumah pribadinya.

Seperti diketahui, proses rekonstruksi kasus Brigadir J selesai digelar pada Selasa kemarin.

Rekonstruksi dilakukan di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Beda Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E soal Adegan Menembak Brigadir J

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J selesai digelar di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Selama menjalankan proses rekonstruksi, ada perbedaan keterangan dari tersangka kasus Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengungkapkan Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, punya keterangan masing-masing terkait adegan menembak Brigadir J.

Keduanya, kata Andi, sama-sama mempertahankan keterangan tersebut.

Kendati demikian, Andi tak mempermasalahkan hal itu karena keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E akan dibuktikan di pengadilan nanti.

"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," kata Andi kepada awak media di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Anam mengungkapkan ada perbedaan pendapat di antara para tersangka Brigadir J saat proses rekonstruksi.

Namun, menurutnya penyidik juga memberikan kesempatan pada para tersangka untuk memeragakan keterangan mereka.

"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A dan pengakuan B di masing-masing pihak."

"Tapi, masing-masing pihak juga diiuji, jadi dikasih kesempatan oleh penyidik untuk juga melaksanakan rekonstruksinya," ungkap Anam setelah proses rekonstruksi, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

Diketahui, adegan menembak Brigadir J saat proses rekonstruksi tak terlihat jelas di tempat kejadian perkara (TKP).

Pada adegan yang diperagakan kemarin, terlihat Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Saat akan eksekusi, terlihat peran pengganti Brigadir J memohon pada Bharada E agar tidak ditembak.

Namun, permohonan tersebut dihiraukan Ferdy Sambo hingga penembakan pun dilakukan.

Setelah Brigadir J tersungkur, Ferdy Sambo mengambil senjata dan menembak ke arah dinding untuk memunculkan kesan adanya insiden tembak menembak.

Tetapi, saat Ferdy Sambo menembak dinding rumah, belum diketahui secara pasti apakah ia juga menembak Brigadir J.

Selesai 74 Adegan

Proses rekonstruksi kasus Brigadir J pada Selasa (30/8/2022), selesai dalam kurun waktu 7,5 jam dengan total 74 adegan.

Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, serta rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saya hadir bersama komisioner Komnas HAM, LPSK, dan penyidik kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam sesuai komitmen Bapak Kapolri, timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

"Di TKP kedua Saguling 36 adegan dipergakan oleh tersangka dan saksi terkait demikian TKP terkahir di Duren Tiga ada 27 adegan diperankan semua oleh tersangka dan juga saksi masalah peristiwa tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Dedi mengungkapkan ada 78 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi kasus Brigadir J.

Rinciannya, ada 16 adegan di Magelang dan 35 di Jalan Saguling, rumah pribadi Ferdy Sambo.

Serta 27 adegan di rumah dinas saat Bharada E mengeksekusi Brigadir J.

"Ada 78 adegan, (rinciannya) 16 di Magelang, 35 di Jalan Saguling tanggal 8 (Juli 2022) dan pascapembunuhan Brigadir J, lalu 27 di rumah dinas terkait peristiwa pembunuhan," terangnya.

Telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved