Temuan Komnas HAM Terkait Pembunuhan Brigadir J Terbukti di Rekonstruksi, Ada Soal Ancaman
Anam mengatakan temuan yang terkonfirmasi di antaranya adalah ancaman yang diceritakan Brigadir J kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J banyak membuka tabir kebenaran.
Basnyak hal berbeda, namun banyak hal yang menjadi jelas, termasuk kronologinya.
Seperti yang ditemukan oleh Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Diusir Saat Rekonstruksi, Mahfud MD: Tak Diundang, Tak Dilarang
Simak video terkait :
Ia mengungkapkan sejumlah temuan yang terkonfirmasi dari proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
Anam mengatakan temuan yang terkonfirmasi di antaranya adalah ancaman yang diceritakan Brigadir J kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.
Hal tersebut disampaikannya di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (31/8/2022).
"Ya misalnya yang paling sederhana yang terkonfirmasi, misalnya soal ancaman yang ada di Magelang, yang diceritakan oleh Yosua kepada Vera. Itu lebih gamblang dalam proses resonstruksi," kata Anam.
Baca juga: Kamu Kurang Ajar Sekali Sama Saya Kata Ferdy Sambo Kepada Brigadir J, Setelah Itu Ditembak
Ferdy Sambo, peran pengganti Brigadir J, dan Bharada E saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).(TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV)
Selain itu, kata dia, ada sejumlah temuan lain yang terkonfirmasi saat rekonstruksi adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga Duren Tiga Jakarta Selatan.
Anam juga mengatakan sejumlah temuan Komnas HAM juga terkonfirmasi dari rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
"Di Saguling juga begitu. Ada beberapa yang kami dapatkan terkonfirmasi dengan adegan itu. Kami dapat banyak hal dan itu terkonfirmasi. Ketiga, di duren tiga juga begitu," kata Anam.
Terkini, Anam mengungkapkan kepentingan Komnas HAM dalam konteks rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di antaranya adalah Komnas HAM melakukan pendalaman.
Baca juga: Ada Adegan Putri di Ranjang dan Om Kuat di Bawah, Namun Ngakunya Berduaan di Kamar Bahas Brigadir J

Ia mengatakan dengan dibukanya akses kepada Komnas HAM untuk mengikuti proses rekonstruksi, maka pendalaman Komnas HAM semakin terang benderang.
"Beberapa hal terkonfirmasi dengan cukup mendalam," kata Anam di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan usai rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022).