Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kata Mahfud MD Soal Pengusiran Kamaruddin Dari Lokasi Rekonstruksi, 'Tak Harus Dilarang'

Hanya saja, katanya, dia menjelaskan pengacara korban diperbolehkan untuk hadir saat rekonstruksi, tapi sebagai pelapor.

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com/Kristian Erdianto
Mahfud MD. 

"Kalau di hukum pidana, orang yang punya pengacara itu orang yang merugikan orang lain itu, agar di pengadilan hukuman ringan agar bebas."

"Kan pengacara korban itu jaksa. Dan jaksanya sudah ikut  hadir (ketika rekonstruksi digelar)," jelas Mahfud.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kamaruddin Simanjutak mengaku kecewa lantaran ia dan timnya diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Ia pun merasa kecewa dan menganggap pengusiran tersebut adalah bentuk pelanggaran hukum berat.

"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," katanya.

Selanjutnya, Kamaruddin dan timnya pun memutuskan untuk pulang.

Adapun alasan pengusiran kepada dirinya, Kamaruddin hanya mengatakan bahwa Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian berujar 'pokoknya'.

"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," jelasnya.

Berencana Laporkan ke Jokowi

Kamaruddin pun berencana akan melaporkan hal ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, tindakan pengusiran merupakan sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum acara.

"Saya akan berbicara dengan presiden atau salah satu Menko-nya," ucap Kamaruddin.

Baca juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dikembalikan Jaksa karena Kurang Lengkap, Polri: Secepatnya Dipenuhi

Selain itu, dirinya juga meminta agar ada pejabat Polri dipecat lantaran telah mengusirnya dari TKP.

"Saya akan bicarakan dalam waktu Minggu ini, saya tadi sudah komunikasi berarti harus ada ini yang segera diberhentikan dari jabatannya," tegas Kamaruddin.

"Pokoknya ada, tunggu aja lah dalam waktu dekat," pungkas Kamaruddin.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Garudea Prabawati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.co

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved