Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

Dua Oknum TNI Berpangkat Mayor dan Kapten Bunuh Empat Warga Simpatisan KKB Papua

Dua oknum TNI berpangkat Mayor dan Kapten bunuh empat warga simpatisan KKB Papua di Mimika, Papua.

Editor: Frandi Piring
Dok. Polsek Kemang
Ilustrasi TNI AD. Dua Oknum TNI Berpangkat Mayor dan Kapten Bunuh Dua Warga Simpatisan KKB Papua di Mimika, Papua. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap nasib 6 oknum TNI, dua di antaranya perwira berpangkat Mayor dan Kapten, tiga lainnya berpangkat Pratu dan 1 Praka sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 simpatisan KKB Papua.

Keenam oknum TNI AD tersebut kini sedang ditahan untuk 20 hari ke depan karena dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Motif para oknum TNI yang nekat melakukan mutilasi dan pembunuhan berencana di Mimika, Papua itu juga terungkap.

Sebab, para tersangka tersebut diduga mendapat kecipratan uang hasil rampasan sebesar Rp 250 juta dari para korban yang akan membeli senjata api untuk KKB Papua.

Terkait penahanan keenam tersangka oknum TNI AD itu disampaikan oleh penyidik Polisi Militer TNI Angkatan Darat.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menjelaskan, alasan dilakukannya penahanan sementara tak lain untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022,” ujar Tatang dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).

Tatang menegaskan bahwa TNI AD akan serius mengungkap tuntas serta memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku.

“(Penerapan sanksi) sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuh dia.

Motif

Sementara itu, terkait motif para pelaku, Danpuspomad Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengungkapkan, masalah ekonomi.

“Sementara ini motifnya ekonomi,” ujar Chandra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/8/2022) malam.

Chandra mengatakan, penahanan sementara terhadap keenam tersangka untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan.

Selain itu, alasan penahanan sementara dilakukan juga untuk mengantisipasi apabila tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri, termasuk upaya mempengaruhi saksi.

“Alasan-alasan penahanan sama dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) polisi,” ujar jenderal bintang tiga tersebut.

Chandra menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin.

“Kami berusaha sesegera mungkin kasus ini dituntaskan,” imbuh dia.

Sejauh ini, penyidik Polisi Militer TNI AD telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka dari oknum TNI adalah seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Sisanya Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.

Untuk tersangka kalangan sipil ditangani pihak kepolisian.

Kronologi

Para tersangka diduga memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senjata jenis AK-47.

Keempat korban kemudian membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.

Korban dan pelaku kemudian bertemu Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT.

Namun, para pelaku justru membunuh mereka.

Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.

Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.

Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi.

Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.

Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban.

Di hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.

Pada Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL.

Kemudian, pada hari yang sama polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.

Satu hari berselang, yakni pada Sabtu (27/8/2022), masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu. Polisi kembali menemukan satu jenazah korban mutilasi di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (29/8/2022) malam.

Polisi masih mencari keberadaan satu jasad lainnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul NASIB 2 Oknum Perwira TNI Mayor dan Kapten Tersangka Mutilasi 4 Pendukung KKB Papua, Motif Terungkap,

https://surabaya.tribunnews.com/2022/08/30/nasib-2-oknum-perwira-tni-mayor-dan-kapten-tersangka-mutilasi-4-pendukung-kkb-papua-motif-terungkap?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved