Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Adegan Tembak Brigadir J Masih Ada Tanda Tanya, Bharada E dan Ferdy Sambo Tak Sepaham

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Adegan penembakan Brigadir J oleh Bharada E masih belum sesuai. Bharada RE dan Ferdy Sambo beda ketarangan.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Adegan Tembak Brigadir J Masih Ada Tanda Tanya. Bharada E dan Ferdy Sambo Beda Keterangan. Menimbulkan Ketidaksesuaian Keterangan. Adegan penembakan Brigadir J oleh Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Puhidang Lumiu masih belum sesuai saat rekonstruksi dilakukan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap adegan penembakan Brigadir J oleh Bharada E alias Bharada Richard Eliezer (RE) masih belum sesuai saat rekonstruksi dilakukan.

Diketahui, proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dilaksanakan pada Selasa (30/8) kemarin.

Ketidaksesuaian tersebut didapati penyidik Bareskrim Polri karena perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo.

Bharada E diketahui memakai pemeran pengganti ketika adegan menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Tampak pada satu momen, peran Bharada E digantikan pemeran lain ketika akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.

Momen itu terjadi saat Bharada E menembak Brigadir J sampai tewas.

Dalam siaran langsung, awalnya Bharada E tampak menodongkan senjata ke arah peran pengganti Brigadir J yang dalam posisi membungkuk dengan kedua tangan sedikit terangkat.

Kemudian pada reka ulang selanjutnya, tampak Bharada E digantikan oleh peran pengganti saat menodongkan senjata ke Brigadir J.

Dalam posisi tersebut, terlihat Ferdy Sambo berada di sampingnya dan seperti memberi arahan untuk menembak Brigadir J.

Penambakan tersebut terjadi di samping tangga.

Selanjutnya, Brigadir J mengambil posisi terlungkup seakan telah menerima tembakan dan meninggal dunia.

Dalam proses rekonstruksi, sebanyak 78 adegan dilakukan, terdiri dari di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7, dan tanggal 8 Juli 2022.

Di rumah pribadi yakni di Jalan Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J.

Kemudian di rumah komplek Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Beda Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E Terkait Tembak Brigadir J, Bagaimana Tanggapan Polri?

Tim penyidik Polri telah menuntaskan seluruh rangkaian adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Total ada 74 adegan yang diperagakan para tersangka dan saksi dalam rekonstruksi yang digelar di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Perihal adegan di dalam rekonstruksi itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa setiap tersangka, baik Bharada Richard Eliezer atau Ferdy Sambo memiliki keterangan masing-masing yang dipertahankan.

"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," kata Andi kepada awak media di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Tak hanya itu, Andi juga menyatakan adanya keterangan yang masing-masing dipegang oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

Hal tersebut berkaitan dengan insiden penembakan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Kata Andi, perihal tersebut sudah sejatinya dibuktikan di persidangan.

"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," ucap Andi.

Terkait proses rekonstruksi itu juga tidak terlihat atau tergambarkan secara jelas di tempat kejadian perkara (TKP).

Penembakan itu terlihat di dalam sebuah adegan yang memperlihatkan adanya perintah dari Ferdy Sambo ke Bharada E menembak Brigadir J.

Dari perintah tersebut, Bharada E menodongkan senjatanya ke Brigadir J yang ditampilkan sudah menunduk seraya memohon agar penembakan itu tidak dilakukan.

Namun permohonan dari Brigadir J itu dihiraukan oleh Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Alhasil Brigadir J tersungkur setelah ditembak dan setelah itu Ferdy Sambo mengambil senjata dan menembak ke arah dinding guna memberikan kesan adanya insiden tembak menembak.

Namun saat Ferdy Sambo menembak ke dinding, belum diketahui secara jelas apakah mantan Kadiv Propam Polri itu juga menembak Brigadir J.

Hal tersebutlah yang belum terlihat dan menjawab apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.

Penjelasan Kadiv Humas Polri soal Kamaruddin Simanjuntak tak diizinkan ikut proses rekonstruksi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi soal kekecewaan kuasa hukum keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat yang tidak diperbolehkan masuk ke lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan, Selasa (30/8/2022).

Dedi menyebut bahwa penyidik memang tidak mengundang pihak lain, selain lima tersangka dan beberapa pihak lain.

Seperti, para saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara, Komnas HAM dan LPSK.

"Disampaikan Ditipidum sudah sangat jelas, ya rekonstruksi ini untuk membuat terang beneran suatu peristiwa pidana."

"Oleh karena yang diundang, ya lima tersangka dan para saksi yang terlibat langsung dalam satu peristiwa."

"Kemudian ada pengacaranya, kemudian ada dari Jaksa Penuntut Umum, juga pengawas eksternal semua lengkap hadir dari Komnas HAM hadir, dari Kompolnas hadir, dan dari LPSK mendampingi langsung untuk seluruh rangkaian adegan yang diperagakan di dua TKP."

"TKP Magelang ada 16 adegan, kemudian TKP di Saguling ada 35 adegan, dan saat ini kita akan memulai proses di TKP yang ketiga ada 27 adegan," kata Dedi, Selasa (30/8/2022) dikutip dari Kompas TV.

Sebelumnya, Dedi mengungkapkan akan ada 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Dari ke 78 adegan tersebut meliputi tiga insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, serta rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan atas peristiwa tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022.

"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J."

"Kemudian di rumah di Komplek Duren Tiga ada 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Dedi, Sealsa, dikutip dari Kompas TV.

Terkait insiden di Magekang, polisi telah menyiapkan lokasi lain.

Pada rekonstruksi kasus ini, kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi, dihadirkan.

Dikabarkan Dedi, kelima tersangka tersebut, dipertemukan di satu lokasi yang sama.

"Iya (kelima tersangka akan tatap muka untuk merekonstruksi peristiwa)."

"Kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini atas seizin penyidik," lanjut Dedi.

Terkait kedatangan Bharada Eliezer yang tidak diwakilkan, Dedi mengatakan hal itu sudah diperhitungkan penyidik.

"Bharada E hadir, semuanya sudah diperhitungkan oleh penyidik dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelas Dedi.

Selain kelima tersangka, turut hadir pula Komnas HAM, Kompolnas, pengacara, dan 10 jaksa penuntut umum.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved