Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Bharada E Sempat Kaget Saat Rekonstruksi, Banyak Adegan yang Berbeda dari Fakta?

LPSK ungkap Bharada E sempat kaget saat proses rekonstruksi karena ada adegan-adegan yang menurutnya berbeda.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Dok. Humas Polri / Tribunnews
Akhirnya Terungkap Bharada E Sempat Kaget Saat Rekonstruksi, Banyak Adegan yang Berbeda dari Fakta? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Khusus (timsus) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).

Kelima tersangka dihadirkan, yaitu Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus ini yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Selain Putri Candrawathi, keempat tersangka hadir dengan menggunakan baju tahanan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Perkataan Ferdy Sambo kepada Brigadir J Sebelum Dihabisi, Kamu Kurang Ajar!

Kelima tersangka pembunuhan Brigadir J melakukan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Kelima tersangka pembunuhan Brigadir J melakukan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Kolase TribunManado/Tribunnews/Tangkapan Layar Youtube Polri TV)

Rekonstruksi kasus Brigadir J di Jakarta dilakukan di dua lokasi, yakni rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.

Istilah rekonstruksi sering terdengar dalam proses penyidikan suatu tindak pidana.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rekonstruksi adalah pengembalian seperti semula. Kata rekonstruksi juga bisa berarti penyusunan atau penggambaran kembali.

Dikuti dari BangkaPos.com, Andi Hamzah dalam Kamus Hukum (2004), mengartikan rekonstruksi sebagai penyusunan kembali, reorganisasi, atau usaha memeriksa kembali kejadian terjadinya delik (tindak pidana) dengan mengulangi peragaan seperti kejadian sebenarnya.

Sementara itu, dikutip dari Kamus Hukum (2003) karya Simorangkir JCT dkk, rekonstruksi adalah pembinaan atau pembangunan baru, maupun pengulangan kejadian.

Dalam pengulangan kejadian kasus pembunuhan Brigadir J ini, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai salah satu tersangka ternyata kaget.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, terdapat adegan yang sempat membuat Bharada E kaget saat rekonstruksi tewasnya Brigadir J digelar, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Akhirnya Terungkap Harga Fantastis Tas Mewah Putri Candrawathi, Gucci dan Bottega Veneta Disoroti

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengawal Bharada E 2
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengawal Bharada E dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

LPSK merupakan salah satu pihak pengawas eksternal yang turut dilibatkan Polri dalam rekonstruksi ini.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, sikap Bharada E yang kaget itu didasari karena adanya beberapa adegan yang dinilainya berbeda dengan apa yang dia alami saat kejadian.

"Ketika ada perbedaan-perbedaan awalnya si Bharada E agak tertekan aja, karena 'kok beda dengan saya', kaget lebih tepatnya," kata Susi kepada awak media usai rekonstruksi kemarin, dikutip Rabu (31/8/2022).

Atas adanya perbedaan keterangan dalam adegan itu, oleh karenanya kata Susi, tim penyidik memberikan opsi untuk menggantikan peran para tersangka.

Secara garis besar, dalam rekonstruksi itu dilakukan adegan yang berdasarkan Bharada E, dan juga ada adegan yang dilakukan berdasarkan keterangan Ferdy Sambo serta tersangka lain termasuk Kuwat Maruf.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved