Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Bharada E Kaget Ada Adegan yang Berbeda saat Rekonstruksi di Rudis Ferdy Sambo

Soal rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Bharada E ngaku adegan berbeda

Editor: Glendi Manengal
Kolase Youtube Polri TV
Pengakuan Bharada E kaget karena ada adegan yang tak dialaminya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Diketahui seluruh tersangka melakukan adegan pada rekonstruksi tersebut.

Namun Bharada E mengaku ada adegan yang berbeda.

Baca juga: Baru Terungkap Apa yang Dikatakan Ferdy Sambo Sebelum Brigadir J Tewas: Kamu Tega Sekali Sama Saya

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menggunakan peran pengganti ketika melakukan adegan rekonstruksi kasus Brigadir J dengan Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo, Selasa (30/8/2022).
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menggunakan peran pengganti ketika melakukan adegan rekonstruksi kasus Brigadir J dengan Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo, Selasa (30/8/2022). (Tangkap layar Polri TV)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, terdapat adegan yang sempat membuat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kaget saat rekonstruksi tewasnya Brigadir J digelar, Selasa (30/8/2022).

LPSK merupakan salah satu pihak pengawas eksternal yang turut dilibatkan Polri dalam rekonstruksi ini.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, sikap Bharada E yang kaget itu didasari karena adanya beberapa adegan yang dinilainya berbeda dengan apa yang dia alami saat kejadian.

"Ketika ada perbedaan-perbedaan awalnya si Bharada E agak tertekan aja, karena 'kok beda dengan saya', kaget lebih tepatnya," kata Susi kepada awak media usai rekonstruksi kemarin, dikutip Rabu (31/8/2022).

Atas adanya perbedaan keterangan dalam adegan itu, oleh karenanya kata Susi, tim penyidik memberikan opsi untuk menggantikan peran para tersangka.

Secara garis besar, dalam rekonstruksi itu dilakukan adegan yang berdasarkan Bharada E, dan juga ada adegan yang dilakukan berdasarkan keterangan Ferdy Sambo serta tersangka lain termasuk Kuwat Maruf.

Oleh karenanya kata dia, dalam rekonstruksi kemarin, ada beberapa adegan yang diperagakan oleh peran pengganti dalam hal ini penyidik Polri.

"Karena masing-masing ada beda kesaksian antara misalnya Bharada E beda, Pak FS beda, terus kemudian Kuwat beda. Masing-masing beda kemudian diganti dengan peran pengganti nah," ucapnya.

Kendati demikian, Susi tidak menjelaskan secara detail perihal adegan apa yang dinilai berbeda oleh Bharada E.

Dirinya hanya memastikan kalau perbedaan itu sejauh yang diamati hanya perihal penempatan posisi para tersangka pada saat kejadian.

"Soal posisi saja, posisi di sana, posisi di sini, soal posisi saja sih. Itu yang saya tahu ya, soal posisi, posisi Bharada E disini, posisi FS di mana, itu yang agak beda," tukas dia.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kerap beberapa kali memakai pemeran pengganti saat adegan tertentu saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa pemakaian pemeran pengganti merupakan hak setiap tersangka. Tidak ada mekanisme yang dilanggar terkait hal tersebut.

"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan, keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Ia menuturkan bahwa Ferdy Sambo maupun Bharada E sempat mengajukan keberatan tersebut.

Dengan begitu, kata dia, ada sejumlah adegan keduanya yang memakai pemeran pengganti.

Adegan Ferdy Sambo pada rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J
Adegan Ferdy Sambo pada rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Kolase Tribun Manado/Tribunnews.com/Kompas TV/TV Polri)

"Misalnya contoh mudah. Mas itu menurut saya ada di situ tapi mas itu mengatakan saya tidak disitu ada di sana. Nah kalau dia tidak mau terima kita pakai pemeran pengganti. Ini yang dimaksud kita berikan kesemoatan yg seluas-luasnya bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus rekonstruksi ini khususnya para tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa seluruh tersangka yang dihadirkan merupakan saksi mahkota dalam kasus tersebut. 

Karena itu, proses rekonstruksi bertujuan mengkonfrotir setiap keterangan yang diajukan para saksi.

"Mereka ini kan masing-masing adalah saksi makhkota. Saksi mahkota, sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, alami dan apa yang mereka lakukan saat peristiwa.

Oleh karena itu kalau dalam pemeriksaan ada namanya konfrontir," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved