Brigadir J Tewas
Ada Adegan Putri di Ranjang dan Om Kuat di Bawah, Namun Ngakunya Berduaan di Kamar Bahas Brigadir J
Mulai dari Magelang hingga ke rumah dinas, Kuat Maruf dalam adegan selalu dekat Putri Candrawathi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta yang terungkap saat rekonstruksi kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Salah satu yang menjadi sorotan ialah saat Putri Candrawathi dan Kuat Maruf berada di dalam kamar tidur.
Sebelumnya Putri Candrawathi, Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mengaku hanya diperintah sang suami untuk berbohong soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ferdy Sambo: Kenapa Kamu Tega Berbuat Kurang Ajar ke Ibu? Brigadir J: Kurang Ajar Apa Komandan?
Menurut Putri Candrawathi, pelecehan seksual itu terjadi ketika dirinya berada di Magelang, Jawa Tengah.
Pengakuan Putri Candrawathi itu diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Taufan Damanik pada Senin, 29 Agustus 2022.
Namun dari hasil rekonstruksi, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf, marah pada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kemarahan itu terjadi lantaran Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di Magelang.
"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan. Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi juga diperlihatkan bahwa Kuat Ma'ruf berada di sebuah kamar bersama Putri Chandrawathi.
Menurut Taufan, Kuat menemui istri Ferdy Sambo untuk diperintahkan menginformasikan peristiwa tersebut kepada suaminya.
"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum (Brigadir J) ini turun, Kuat itu menemui ibu PC (Putri Chandrawathi) tadi, nanya apa yang terjadi," ungkap Taufan.
"Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya. Kemudian, memanggil lagi almarhum Yosua itu untuk naik ke atas," ucapnya.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pisau itu disita sebagai barang bukti terkait peristiwa di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," ujar Andi saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Kendati demikian, Andi tak menjelaskan lebih jauh soal peristiwa yang dimaksudkanya itu.
Dalam pantauan lewat Polri TV, Kuat Ma'ruf mengembalikan dua bilah pisau kepada salah seorang ajudan Sambo yaitu Prayogi. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi adegan ke-74.
Dari keseluruhan rekontroksi ini, Kuat Maruf tampak lebih dominan pro aktif dalam rekonstruksi.
Mulai dari Magelang hingga ke rumah dinas, Kuat Maruf dalam adegan selalu dekat Putri Candrawathi.
Mulai dari adegan 1-16 kejadian di Magelang, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, tampak lebih aktif mengarahkan penyidik saat melakukan rekaulang.
Begitu juga dengan adegan 17-36 di rumah Saguling, Kuat Maruf dan PC juga lebih dominan.
Di rumah dinas Duren Tiga, Kuat Maruf mengantar Putri Candrawathi ke kamar lantai atas.
Kemudian tak berapa lama lagi, Kuat Maruf naik lagi ke lantai atas bertemua PC setelah Bharada E naik ke lantai atas ke kamar Adc.
Ada apa disembunyikan Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi?
Sebagai informasi, proses rekonstruksi berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi.
Rekonstruksi digelar di dua rumah Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga, yakni rumah pribadi di Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri.
Dalam rekonstruksi tersebut juga dihadirkan pihak eksternal seperti pengacara para tersangka, Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK.
"Hari ini kita sudah laksanakan giat rekonstruksi berlangsung kurang lebih 7,5 jam setengah," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa.
Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi.
Menurut Dedi, rekonstruksi juga meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.
Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.
Dedi menambahkan, TKP kedua digelar di rumah pribadi. Di situ, timsus melakukan 36 adegan.
TKP terakhir digelar di Duren Tiga ada 27 adegan.
Dalam kasus ini polisi menetapkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo yang memerintahkan tersangka lainnya Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Lalu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com