Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Sosok Brigadir Ricky Rizal, Ajudan Senior, Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Dikenal Penurut

Simak sosok, profil dan biodata Brigadir Ricky Rizal yang jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Handout/ Polri TV
Sosok Brigadir Ricky Rizal, Ajudan Senior, Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Dikenal Penurut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Brigadir Ricky Rizal tuai sorotan saat jalannya proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan hari ini, Selasa (30/8/2022).

Lima tersangka pembunuhan Brigadir J hadir di TKP di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Inilah Suasana Rekontruksi Kasus Brigadir J di Rumah Megah Ferdy Sambo, Beragam Tas Mewah Terpajang

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo bersama kelima tersangka.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo bersama kelima tersangka. (Kolase Tribun Manado/ Tangkapan Layar Polri TV)

Mereka adalah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Para tersangka kecuali Putri Candrawathi menggunakan baju tahanan.

Saat proses rekonstruksi, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR turut menyita sorotan.

Lantas, siapakah sosok Brigadir RR?

Tak banyak informasi yang diberikan Polri terkait sosok Brigadir RR.

Dikutip dari Kompas.com, Brigadir RR adalah ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ia termasuk ajudan senior dibandingkan ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya.

Dilansir TribunnewsWiki.com, Brigadir RR diketahui lebih banyak ditugaskan di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Potret Para Tersangka Saat Tiba di TKP Duren Tiga, Bharada E Bertemu Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan?

Potret Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal yang hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J untuk rekonstruksi.
Potret Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal yang hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J untuk rekonstruksi. (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Diketahui, penetapan Brigadir RR dan Bharada RE sebagai tersangka berdasarkan dua bukti yang telah dimiliki penyidik Polri.

Kendati demikian, bukti-bukti tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Andi kepada wartawan, Senin (8/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved