Kabar Artis
Nasib Olivia Nathania Setelah Divonis 3 Tahun Penjara, Kini Digugat 179 Korban Penipuan
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania kini menjalani hukuman di penjara, Nasib nya kini pilu. Ia digugat 179 korban.
Editor:
Yeshinta Sumampouw
Instagram @niadaniaty/Tribunnews.com
Terungkap nasib Olivia Nathania setelah divonis 3 tahun penjara imbas kasus penipuan berkedok CPNS
Tuntutan itu didasari atas dugaan bahwa Olivia Nathania melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.
Menurut jaksa, dua pasal lain yang didakwakan, yakni Pasal 263 jo Pasal 65 dan Pasal 372 jo Pasal 65 KUHP, tidak terbukti.
Kasus penipuan yang menyeret anak Nia Daniaty itu bermula ketika seorang korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebagian diolah dari artikel di Kompas.com
Penulis : Baharudin Al Farisi