Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Nasib Jessica Iskandar, Pilu Kehilangan Rp 10 M Namun Berusaha Ikhlas: Nggak Mudah Tapi Bisa Dicoba

Kini nasib pilu dialami Jessica Iskandar yang mejadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 10 miliar.

Instagram @inijedar
Jessica Iskandar curhat, mencoba ikhlas uang Rp 10 miliar miliknya raib 

Sebelumnya dikabarkan, Jessica Iskandar disomasi Christoper Steffanus Budianto, komisaris sebuah perusahaan rental mobil.

Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu mengungkapkan, dalam isi somasi Steffanus itu kliennya diduga telah mencermarkan nama baik.

Namun menurut Rolland tudingan pencemaran nama baik oleh Jedar (panggilan Jessica Iskandar) itu tidak memenuhi syarat.

"Klien kami diduga melakukan pencemaran nama baik, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE," kata Rolland E Potu dalam konferensi pers di kediaman Jessica Iskandar, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (13/8/2022).

Berkaca pada isi surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri (Menkominfo), Rolland mengingatkan kembali, pencemaran nama baik harus memenuhi unsur-unsur tertentu.

"Harus jelas, seperti menyerang kehormatan, nama baik, harkat martabat. Sedangkan dalam SKB dijelaskan, ketika dia hanya menceritakan yang berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi, itu bukan masuk ranah pasal 27 ayat 3 UU ITE," ujar Rolland.

"Jangan asal-asal, jangan kaidah hukum tidak disertakan, kan begitu," sambung Rolland menambahkan.

Jessica Iskandar mengaku jadi korban penipuan, rugi hampir Rp 10 M, padahal tabungan untuk anak
Jessica Iskandar mengaku jadi korban penipuan, rugi hampir Rp 10 M, padahal tabungan untuk anak (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sementara itu, Jessica Iskandar mengaku, kasus ini membuatnya trauma dan kapok di tengah kondisinya yang baru dikaruniai anak kedua dan seharusnya bahagia.

"Iya trauma dan kapok. Ini momen-momen sebenarnya saya harusnya senang ya karena kan masih baru lahiran, ada bayi gitu tapi dihajar dengan musibah ini. Jadi bikin saya masih sampai semalam saya masih nangis terus," ungkap Jessica Iskandar.

Diketahui Steffanus melayangkan somasi pada 5 Agustus dan memberi tenggat waktu tiga hari untuk membuat klarifikasi.

Namun pihak Jedar tidak menanggapinya karena merasa tidak ada keharusan untuk menanggapinya.

Diberitakan sebelumya, melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan 11 mobil ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Sebelas mobil yang diduga digelapkan Steffanus adalah 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. (*) (Yes/Melvina Tionardus)

Sebagian diolah dari artikel di Kompas.com

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved