Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Pengakuan Terbaru Bharada E, Ferdy Sambo Disebut Pelaku Penembakan Brigadir J

Bharada E kini kembali bernyanyi. Bharada E mengaku kalau Ferdy Sambo juga merupakan pelaku penembakan Brigadir J. Baru terungkap fakta baru.

Tayang:
Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribunmedan
Bharada E Bongkar Detik-detik Brigadir J Dihabisi. Baru Terungkap Pengakuan Terbaru Bharada E, Ferdy Sambo Disebut Pelaku Penembakan Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap fakta baru kasus tewasnya Brigadir J.

Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E diketahui karena perintah Ferdy Sambo.

Ya namun ada fakta baru yang terungkap lagi.

Bharada E kini kembali bernyanyi.

Bharada E mengaku kalau Ferdy Sambo juga merupakan pelaku penembakan Brigadir J.

Ya Bharada E atau Richard Eliezer buka suara tentang kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E mengatakan bahwa bukan hanya dirinya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Nama Ferdy Sambo disebut oleh Bharada E juga turut menjadi pelaku penembakan.

Hal tersebut ia sampaikan kepada Komnas HAM.

"Ini membuktikan hubungan antara satu peristwa di mana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa orang anak buahnya untuk mengeksekusi atau bersama-sama mengeksekusi saudara Yosua," ungkap Ahmad Taufan Dimanik selaku Ketua Komnas HAM, melansir YouTube KOMPASTV yang tayang pada Senin (29/8/2022).

Lebih lanjut, Ahmad Taufan mengatakan bahwa sampai saat ini masih belum ada titik terang siapa sebenarnya yang menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Karena sekarang soal siapa yang sebenarnya menembak kan juga masih ada perbedaan," ungkapnya

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ferdy-sambo' title='Ferdy Sambo'>Ferdy Sambo</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/putri-candrawathi' title='Putri Candrawathi'>Putri Candrawathi</a>, Bharada Richard Eliezer atau <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bharada-e' title='Bharada E'>Bharada E</a>, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/putri-candrawathi' title='Putri Candrawathi'>Putri Candrawathi</a> bakal dalam posisi melawan suaminya <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ferdy-sambo' title='Ferdy Sambo'>Ferdy Sambo</a> bila mengajukan justice collaborator ke LPSK.

(Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK. ((Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa))

Ahmad Taufan menyebut soal pengakuan antara Ferdy Sambo dan Bharada E atau Richard Eliezer yang bertentangan.

"Saudara Ferdy Sambo tidak mengatakan secara terang-terangan bahwa dia melakukan penembakan.

"Tapi Richard mengatakan selain ia, juga Ferdy Sambo (yang melakukan penembakan)," jelasnya.

Menurut Ahmad Taufan, nantinya bukti balistik, senjata, dan yang lain akan membuktikan siapa pelaku penembakan yang sesungguhnya.

"Satu orang, dua orang, atau bahkan mungkin mungkin saja lebih dari 2 orang," tegasnya.

Power Ferdy Sambo di Polri Masih Kuat Bukti Putri Candrawathi Tak Ditahan, Ini Kata Pengamat Polisi

Ada dugaan kekuatan Ferdy Sambo di internal Polri masih kuat hingga membuat polisi enggan menahan Putri Candrawathi meski sudah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofrianysah Yosua Hutabarat.

Besok, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ferdy-sambo' title='Ferdy Sambo'>Ferdy Sambo</a> dan empat tersangka lainnya bakal menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas sang jenderal, Selasa (30/8/2022). Akankah para tersangka memakai baju oranye alias tahanan?

(Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya bakal menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas sang jenderal, Selasa (30/8/2022). Akankah para tersangka memakai baju oranye alias tahanan? (Kolase TribunJakarta.com)

Sosok istri Ferdy Sambo itu menjadi tersangka kelima karena diduga ikut berperan merencanakan terhadap pembunuhan berencana pada ajudannya tersebut.

Sebenarnya, desakan supaya penyidik Bareskrim menahan istri Ferdy Sambo tersebut telah diungkapkan oleh pihak keluarga Brigadir J melalu pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.

Namun, hingga kini Putri sekaligus mantan Bhayangkari itu tetap masih bisa berada di luar penjara.

Sementara, empat tersangka lainnya sudah masuk ke jeruji besi penjara Bareskrim dan Mako Brimob.

Keempat tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Kuwat Maruf selaku asisten rumah tangga.

Besok, kelima tersangka itu akan menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J, yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, rekonstruksi juga dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo.

Rencananya, penyidik akan mengenakan kepada keempat tersangka itu menggunakan baju bertuliskan tahanan.

Sementara, Putri dikabarkan tidak akan menggunakan baju tahanan.

Terkait belum ditahannya sosok Putri, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto pun mengaku prihatin.

Bambang kemudian menganalisa dua penyebab Putri hingga kini belum dijebloskan ke penjara meski berstatus tersangka.

Baru terungkap kalau <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bharada-e' title='Bharada E'>Bharada E</a> dan Bripka Ricky Ditahan Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022). <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bharada-e' title='Bharada E'>Bharada E</a> dan Bripka RR disangkakan Pasal 340 subs 380 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

(Baru terungkap kalau Bharada E dan Bripka Ricky Ditahan Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022). Bharada E dan Bripka RR disangkakan Pasal 340 subs 380 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. (TRIBUN MEDAN/HO)

"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC (Putri). Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari," kata Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Dugaan kedua, lanjut Bambang, pengaruh kuat Ferdy Sambo masih ada di Internal Polri sehingga belum adanya penahanan terhadap Putri Candrawathi.

"Kedua pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," jelasnya.

Di sisi lain, Bambang Rukminto menilai keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.

"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bharada E Sebut Ferdy Sambo Turut Menembak Brigadir J, Ketua Komnas HAM: Masih Ada Perbedaan, 

Bharada E atau Richard Eliezer buka suara tentang kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E mengatakan bahwa bukan hanya dirinya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Nama Ferdy Sambo disebut oleh Bharada E juga turut menjadi pelaku penembakan.

Hal tersebut ia sampaikan kepada Komnas HAM.

"Ini membuktikan hubungan antara satu peristwa di mana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa orang anak buahnya untuk mengeksekusi atau bersama-sama mengeksekusi saudara Yosua," ungkap Ahmad Taufan Dimanik selaku Ketua Komnas HAM, melansir YouTube KOMPASTV yang tayang pada Senin (29/8/2022).

Lebih lanjut, Ahmad Taufan mengatakan bahwa sampai saat ini masih belum ada titik terang siapa sebenarnya yang menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Karena sekarang soal siapa yang sebenarnya menembak kan juga masih ada perbedaan," ungkapnya

Ahmad Taufan menyebut soal pengakuan antara Ferdy Sambo dan Bharada E atau Richard Eliezer yang bertentangan.

"Saudara Ferdy Sambo tidak mengatakan secara terang-terangan bahwa dia melakukan penembakan.

"Tapi Richard mengatakan selain ia, juga Ferdy Sambo (yang melakukan penembakan)," jelasnya.

Menurut Ahmad Taufan, nantinya bukti balistik, senjata, dan yang lain akan membuktikan siapa pelaku penembakan yang sesungguhnya.

"Satu orang, dua orang, atau bahkan mungkin mungkin saja lebih dari 2 orang," tegasnya.

Irjen Pol <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ferdy-sambo' title='Ferdy Sambo'>Ferdy Sambo</a>

(Irjen Pol Ferdy Sambo (Kolase Tribunnews.com/Istimewa)

Power Ferdy Sambo di Polri Masih Kuat Bukti Putri Candrawathi Tak Ditahan, Ini Kata Pengamat Polisi

Ada dugaan kekuatan Ferdy Sambo di internal Polri masih kuat hingga membuat polisi enggan menahan Putri Candrawathi meski sudah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofrianysah Yosua Hutabarat.

Sosok istri Ferdy Sambo itu menjadi tersangka kelima karena diduga ikut berperan merencanakan terhadap pembunuhan berencana pada ajudannya tersebut.

Sebenarnya, desakan supaya penyidik Bareskrim menahan istri Ferdy Sambo tersebut telah diungkapkan oleh pihak keluarga Brigadir J melalu pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.

Namun, hingga kini Putri sekaligus mantan Bhayangkari itu tetap masih bisa berada di luar penjara.

Sementara, empat tersangka lainnya sudah masuk ke jeruji besi penjara Bareskrim dan Mako Brimob.

Keempat tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Kuwat Maruf selaku asisten rumah tangga.

Besok, kelima tersangka itu akan menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J, yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, rekonstruksi juga dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo.

Rencananya, penyidik akan mengenakan kepada keempat tersangka itu menggunakan baju bertuliskan tahanan.

Sementara, Putri dikabarkan tidak akan menggunakan baju tahanan.

Terkait belum ditahannya sosok Putri, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto pun mengaku prihatin.

Bambang kemudian menganalisa dua penyebab Putri hingga kini belum dijebloskan ke penjara meski berstatus tersangka.

"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC (Putri). Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari," kata Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Dugaan kedua, lanjut Bambang, pengaruh kuat Ferdy Sambo masih ada di Internal Polri sehingga belum adanya penahanan terhadap Putri Candrawathi.

"Kedua pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," jelasnya.

Di sisi lain, Bambang Rukminto menilai keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.

"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Sumber: Surya
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved