Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, Komnas HAM Temukan Bukti Baru Kasus Brigadir J, Langsung Diuji di Rekonstruksi
Komnas HAM temukan bukti baru Kasus Brigadir J yang akan langsung diuji di rekonstruksi hari ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadi Yosua alias Brigadir J terus diusut pihak berwajib.
Pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, uji balistik, autopsi ulang jenazah Brigadir J dan serangkaian pengusutan kasus pembunuhan ini telah dilakukan.
Sebelum kasus masuk ke babak selanjutnya yaitu pengadilan, Tim Penyidik menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Pengakuan Bharada E, Deolipa Sebut Ada Dugaan Hubungan Putri dan Om Kuat

Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar hari ini di dua lokasi yaitu di rumah dinas Duren Tiga dan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling Selasa (30/8/2022).
Jelang proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J itu, terkuak pernyataan Komnas HAM.
Melalui Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah menemukan bukti baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Nantinya bukti baru tersebut akan langsung diuji dalam rekonstruksi yang digelar di rumah Irjen Ferdy Sambo, baik di Duren Tiga maupun di Saguling.
Diketahui, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan menghadirkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Menurut Anam, pengujian kesesuaian bukti terbaru dalam rekonstruksi hari ini penting untuk dilakukan untuk mendapatkan kesesuaian waktu dan peristiwa.
Namun, hingga kini Anam masih merahasiakan bukti baru yang ditemukan Komnas HAM tersebut.
"Berikutnya (dalam rekonstruksi) adalah juga menguji beberapa hal baru yang kami dapatkan. Kesesuaian waktu, kesesuaian peristiwa yang baru kami dapatkan," kata Anam, Senin (29/8/2022), dilansir Kompas.com.
Selain menguji bukti baru, Anam menyebut Komnas HAM ingin melihat secara langsung peristiwa rekonstruksi yang diperankan langsung oleh para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pasalnya, rekonstruksi ini bisa menguji beberapa bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya mengenai ruang TKP.
Serta menguji kesesuaian keterangan para pelaku yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.
"Ini penting bagi Komnas HAM untuk melihat lagi sebenarnya berbagai keterangan itu bagaimana duduk perkaranya," ucap Anam.