Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap 2 Anggota DPR Bela Mati-matian Ferdy Sambo Korban Dizholimi, IPW Ungkap Hal Ini

Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ), Sugeng Teguh Santoso, mengungkap ada dua anggota DPR yang sempat ketipu skenario Ferdy Sambo.

Editor: Tesalonika Geatri
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Terungkap 2 Anggota DPR Bela Mati-matian Ferdy Sambo Korban Dizholimi, IPW Ungkap Hal Ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih bergulir hingga saat ini.

Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kini terungkap ada 2 anggota DPR RI bela Ferdy Sambo mati-matian, bahwa sang jenderal telah dizholimi. 

Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ), Sugeng Teguh Santoso, mengungkap ada dua anggota DPR yang sempat ketipu skenario Ferdy Sambo.

Bahkan anggota DPR tersebut sampai mengirimi pesan dan menghubungi Ketua IPW langsung demi membela Ferdy Sambo.

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. (Kolase Tribunnews.com)

Sang anggota DPR ini sampai menyebut jika Ferdy Sambo adalah korban dan dizalimi oleh ajudannya sendiri, Brigadir J.

Namun siapa sangka, fakta terungkap justru Ferdy Sambo-lah yang menjadi dalang kematian Brigadir J.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga ada di TKP saat Bharada E diperintahnya untuk menghabisi Brigadir J.

Sugeng mengatakan Anggota DPR tersebut menghubunginya pada 12 Juli 2022.

Hal itu dikatakan Sugeng di depan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

"Pada 12 Juli malam, ada dua anggota dewan.

Satu, pertama mengirim WA (pesan WhatsApp)," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan Anggota DPR itu awalnya mengirimkan tautan berita soal pernyataan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, harus mendapat perlindungan.

Namun, karena banyaknya pesan yang masuk ke ponsel Sugeng ketika itu, pesan dari anggota DPR tersebut tak terbaca.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (Kompas TV)

Tak lama, legislator itu meneleponnya.

Di awal obrolan, Sugeng sempat tersinggung karena anggota dewan tersebut memanggilnya dengan sebutan "Dinda".

Padahal Sugeng tahu lawan bicaranya ini tak lebih senior dari dia.

Tanpa menyebutkan nama, Sugeng mengungkap bahwa wakil rakyat tersebut pernah menjadi pengurus suatu organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) ketika dirinya sudah menjadi waktil ketua organisasi itu di tingkat nasional.

"Saya tidak sebut namanya. Memang dia anggota dewan.

Dia apakah lebih tua dari saya atau tidak, yang pasti saya tidak pernah menjadi adik asuhnya," ujar Sugeng.

Meski sempat menegang, pembicaraan akhirnya tetap mengalir.

Saat itu, kata Sugeng, anggota DPR tersebut menyebut bahwa Ferdy Sambo merupakan korban dalam kasus ini.

Anggota dewan itu tampak ikut kesal atas kasus yang menyeret Sambo.

"Jadi dia bilang FS itu korban. FS ini dizalimi, harga dirinya diinjak-injak. Dan dia sangat menyesal mengapa bukan dia yang menembak (Brigadir J)," ungkap Sugeng.

Kepada Sugeng, anggota DPR ini menyampaikan narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Sambo yang akhirnya menewaskan Yosua.

Sebagaimana narasi yang disampaikan polisi di awal, anggota dewan itu juga menyebutkan bahwa insiden baku tembak bermula dari pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Saya bilang, oke info ini saya tampung," balas Sugeng.

Sugeng juga mengungkap ada anggota DPR lain yang menghubunginya lewat telepon untuk membahas kematian Brigadir J.

Namun, Sugeng memastikan, anggota DPR ini tak berupaya memengaruhi pandangannya terkait kasus ini.

"Saya cuma nelepon sama dia. (Dia bilang) 'enggak bang, ini soal kasus Sambo ini janggal'.

Dia tidak memengaruhi kalau ini," beber Sugeng.

Tiga hari setelahnya atau 15 Juli 2022, Sugeng juga mengaku mendapat telepon dari salah satu polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Perwira menengah yang bertugas di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu disebut Sugeng menyampaikan narasi kematian Brigadir J sama dengan pengakuan Sambo di awal.

"Sama ceritanya, persis sama anggota DPR yang pertama.

Pelecehan, korban, dia marah, FS (Ferdy Sambo) tidak ada di lokasi, sedang PCR," tutup Sugeng.

Klarifikasi MKD DPR

Ketua MKD DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan, Sugeng mengaku salah bicara karena menjawab pertanyaan wartawan dalam keadaan tengah mengendarai mobil.

Dalam sebuah media online disebutkan bahwa Sugeng menduga ada aliran dana dari Ferdy Sambo ke anggota DPR.

“Akhirnya dia (Sugeng) sampai salah dalam berbicara, yang intinya adalah tidak ada aliran dana dan lain sebagainya,” ujar dia.

Aboe menyampaikan, berdasarkan keterangan Mahfud dan Sugeng maka proses pencarian informasi soal pelanggaran etik anggota DPR terkait perkara Brigadir J tidak dilanjutkan.

Kemarin, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan klarifikasi atas dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ada dua isu yang coba digali.

Pertama, siapa anggota DPR yang ditelepon Sambo setelah kematian Brigadir J.

Kedua, dugaan aliran uang dari Sambo kepada anggota DPR.

Terkait dugaan yang pertama, MKD melakukan klarifikasi pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2022) pagi.

Siangnya, MKD mengadakan pertemuan dengan pihak Indonesia Police Watch (IPW) untuk mendapatkan keterangan soal dugaan kedua.

Dalam prosesnya, Mahfud kekeh tak mau membuka nama anggota DPR yang menerima telepon dari Sambo pasca-kematian Brigadir J.

Demikian pula dengan Ketua IPW tidak membuka siapa nama anggota dewan dimaksud namun kabarnya sosok dua anggota dewan itu diungkap dalam rapat tertutup dengan MKD DPR.

Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Mereka adalah Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Maruf Kuat (KM).

Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Kemarin, Ferdy Sambo telah dipecat dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri dan anggota Polri.

Hari ini istrinya yakni Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Jakarta sebagai tersangka.

Baca juga: Kumpulan Surah dalam Alquran, Bisa Hilangkan Rasa Takut Jika Diamalkan, Al Quraisy dan Al Kautsar

Baca juga: Akhrinya Terungkap Alasan Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka Pembunuh Brigadir J

Artikel telah tayang di: Tribun-Medan.com 

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved