Brigadir J Tewas
Akhirnya Kamaruddin Bakal Lapor ke Presiden, Kecewa Dilarang Lihat Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J kecewa karena dilarang lihat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Diketahui seluruh tersangkanya dihadirkan pada rekonstruksi tersebut.
Namun pengacara dari keluarga Brigadir J kecewa karena dilarang lihat rekonstruksi.
Baca juga: Nasib Jessica Iskandar, Pilu Kehilangan Rp 10 M Namun Berusaha Ikhlas: Nggak Mudah Tapi Bisa Dicoba

Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak diundang dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Kamaruddin selaku pengacara keluarga Brigadir J ini menyebut, seharusnya penasihat hukum korban juga diundang.
Mengingat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan secara transparan.
"Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak."
"Termasuk penasihat hukum tersangka, demikian juga penasihat hukum korban," ujarnya di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV.
"Tapi faktanya, kami sampai dengan detik ini tidak dapat surat undangan atau surat panggilan, jelas Kamaruddin.
Setelah sampai di lokasi, Kamaruddin dan tim mengaku tidak boleh ikut menyaksikan proses rekonstruksi.
Sehingga, dirinya memutuskan untuk meninggalkan lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
"Tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang," katanya.
"Ternyata memang benar kami sampai di sini, tidak boleh lihat."
"Jadi daripada duduk-duduk di luar, biarlah wartawan saja yang mewakili kita," terang dia.
Brigadir J
rekonstruksi kasus Brigadir J
pembunuhan
tersangka
Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak
kuasa hukum
Arif Rachman Dituntut 1 Tahun Penjara, Patahkan Laptop Isi Rekaman CCTV Yosua Masih Hidup |
![]() |
---|
Bharada E Minta Maaf ke Tunangan, Ikhlas Harus Pisah dengan Ling Ling: Bahagiamu adalah Bahagiaku |
![]() |
---|
Saat Bharada E Izinkan Tunangan Merelakannya, Richard: "Saya Ikhlas, Bahagiamu Adalah Kebahagiaanku" |
![]() |
---|
Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara? Richard Kutip Ayat Alkitab Mazmur 34 Ayat 19 |
![]() |
---|
Terkuak Lewat Pleidoi, Putri Candrawathi Ternyata Bendahara Umum Bhayangkari Hingga Anak Brigjen TNI |
![]() |
---|