Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Para Tersangka akan Pakai Baju Orange di Proses Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Termasuk Putri?

Proses rekonstruksi kasus Brigadir J akan digelar besok. Para tersangka akan memakai baju tahanan, bagaimana dengan Putri Candrawathi?

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Handout
Para Tersangka akan Pakai Baju Orange di Proses Rekonstruksi Kasus Brigadir J , Termasuk Putri? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus memasuki babak baru.

Pihak kepolisian telah menjadwalkan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J besok, Selasa (30/8/2022).

Lima tersangka akan hadir dalam proses rekonstruksi kasus ini.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Permintaan Brigadir J Pada Ibundanya Sebelum ke Magelang, Pilu Rosti Mengingatnya

Besok, Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya bakal menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas sang jenderal, Selasa (30/8/2022).
Besok, Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya bakal menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas sang jenderal, Selasa (30/8/2022). (Kolase TribunJakarta.com)

Kelima tersangka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

Empat tersangka kasus pembunuhan berencana ini dipastikan bakal memakai baju tahanan atau baju orange saat rekonstruksi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) besok.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Keempat tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sedangkan Putri Candrawathi tidak akan memakai baju tahanan, lantaran belum ditahan oleh penyidik.

"Tersangka PC bukan tahanan," jelasnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji rekonstruksi bakal dilakukan secara transparan.

"Semuanya transparan, tidak ada yang kita tutupi."

"Kita proses sesuai dengan fakta, dan itu janji kita," tegas Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka, karena sudah masuk teknis penyidikan.

"Itu teknis ya, itu biar diserahkan ke penyidik, yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," paparnya. (Igman Ibrahim)

Sanksi Pemecatan Tidak Hormat

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved