Kasus Pembunuhan
Akhirnya Terungkap Ada 2 Perwira TNI AD yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Mutilasi Warga Sipil
Kasus mutilasi warga sipil di Papua, dua perwira TNI AD ikut terlibat kini jadi tersangka
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi pembunuhan keji di Mimika, Papua.
Dimanas seorang warga sipil meninggal dunia dimutilasi anggota TNI.
Terkait hal tersebut diantara para tersangka ada dua perwira TNI AD.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 09.00 WIB, Seorang Kakek Meninggal Dunia, Korban Tertabrak Kereta Api
Baca juga: Nasib Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Harusnya Ditahan, Tapi Punya Anak Kecil
Baca juga: Baru Terungkap Ibunda Brigadir J Ternyata Kerap Titip Salam ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Dua perwira TNI Angkatan Darat berpangkat Mayor dan Kapten ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mutilasi warga sipil di Mimika, Papua.
Kedua perwira tersebut merupakan seorang infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
“Betul (dua perwira TNI AD jadi tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) sore.
Selain kedua perwira, pihak polisi militer juga telah menetapkan empat tersangka lain berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Dengan demikian, total prajurit yang ditetapkan tersangka sebanyak enam orang.
Chandra menambahkan, keenam tersangka tersebut saat ini telah ditahan di tahanan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cendrawasih, Papua.
“(6 prajurit ditahan) di tahanan Pomdam Cendrawasih,” imbuh dia.
Polda Papua saat ini tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang, enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.
Sedangkan korban berjumlah empat orang. Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.
Para korban yang diyakini berjumlah empat orang kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2022).
Faizal menerangkan, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.
Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.
Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.
"Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung," kata dia.
Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.
Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban.

Di hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.
Pada Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL.
Kemudian, pada hari yang sama polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.
Satu hari berselang, yakni pada Sabtu (27/8/2022), masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu. Namun hingga kini identitasnya belum diketahui.
Polisi masih mencari keberadaan jasad dua lainnya.
Telah tayang di Kompas